Petugas kepolisian memeriksa kendaaraan saat pemberlakuan Restriksi Mobilitas Pengguna Jalan Pada Masa PPKM di kawasan Kemang, Jakarta, Senin (21/6/2021).
Restriksi yang dimulai serentak pada pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB di 10 titik di Kota Jakarta tersebut dilakukan dalam rangka membuat masyarakat lebih tertib dan patuh terhadap protokol kesehatan dan mencegah penyebaran covid-19 yang kian masif di Ibu Kota.