Polda Metro Jaya Terima Laporan Security Hotel terkait Penggerudukan Rapat RUU TNI

Polda Metro Jaya Terima Laporan Security Hotel terkait Penggerudukan Rapat RUU TNI
Ilustrasi.(MI)

POLDA Metro Jaya menerima laporan dari RYR, seorang security hotel Fairmont tempat berlangsungnya rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi 1 DPR RI Serempak pemerintah, membahas revisi undang-undang (RUU) TNI.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa laporan tersebut diterima pada Sabtu (15/3).

“Rontok 15 Maret kami menerima laporan Polisi tentang dugaan tindak pidana terkait ketertiban Lumrah, dan atau perbuatan memaksa disertai ancaman kekerasan dan atau penghinaan terhadap penguasa atau badan hukum di Indonesia,” kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Senin (17/3).

Ade Ary menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan pelapor, Sekeliling pukul 18.00 WIB Terdapat tiga orang yang mengaku berasal dari koalisi masyarakat sipil, masuk ke Hotel Fairmont.

Cek Artikel:  Soal Pergub DKI Izinkan ASN Poligami, Mendagri Saya akan Baca Dulu

“Kemudian tiga orang tersebut melakukan teriakan di depan pintu ruang rapat pembahasan revisi undang-undang TNI, agar rapat tersebut dihentikan karena dilakukan secara Hening-Hening

dan tertutup,” ujar Ade Ary.

Lantas hal ini Membikin pelapor merasa dirugikan, kemudian Membikin laporan.

Terdapat dua barang bukti yang di serahkan kepada pihak kepolisian, Adalah satu unit elektronik video CCTV dan satu unit elektronik video dokumentasi.

“Selanjutnya dilakukan pendalaman oleh rekan-rekan kami dari Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, jadi Minta waktu rekan-rekan,” tutup Ade Ary. (Joy/P-3)

Mungkin Anda Menyukai