
RUMAH Zakat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam laporan keuangan 2024. Pencapaian ini menandai 19 tahun berturut-turut lembaga ini mempertahankan standar tertinggi dalam transparansi dan akuntabilitas keuangan, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) di Indonesia.
“Alhamdulillah, pencapaian ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga amanah dari para donatur dan memastikan Biaya yang dipercayakan dikelola dengan profesional serta Benar sasaran. Terima kasih kepada seluruh sahabat yang Lalu mendukung Rumah Zakat dalam menebar kebahagiaan bagi mereka yang membutuhkan,” ujar Chief Operation & Compliance Officer Rumah Zakat, Hikmah Fitriyani, Minggu (16/3).
Sebagai lembaga filantropi yang berfokus pada program pemberdayaan berkelanjutan, Rumah Zakat memastikan bahwa setiap Biaya yang disalurkan dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Sepanjang 2024, Rumah Zakat telah dipercaya oleh lebih dari 170 ribu donatur, dengan total Biaya yang dikelola mencapai Rp401 miliar.
“Biaya tersebut telah disalurkan kepada Dekat 2,3 juta penerima manfaat melalui program-program pendidikan, kesehatan, ekonomi, lingkungan, serta program kebencanaan. Salah satu pencapaian signifikan adalah 24% peserta program ekonomi berhasil keluar dari garis kemiskinan,” tambah Hikmah.
Pencapaian WTP ini semakin mengukuhkan Rumah Zakat sebagai lembaga zakat yang terpercaya dalam pengelolaan Biaya umat. Dengan semangat #BikinBahagia, Rumah Zakat akan Lalu berinovasi dan meningkatkan transparansi agar dapat menjangkau lebih banyak penerima manfaat di masa depan.
Demi laporan keuangan Rumah Zakat secara lengkap klik: rumahzakat.org/financial-report