Bersua Bupati, DPRD Cianjur Sampaikan Tuntutan PPPK yang Mau segera Diangkat

Bertemu Bupati, DPRD Cianjur Sampaikan Tuntutan PPPK yang Ingin segera Diangkat
Unsur pimpinan DPRD Cianjur menggelar audensi Berbarengan Bupati Mohammad Wahyu Ferdian(MI/BENNY BASTIANDY)

RIBUAN pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menyuarakan berbagai tuntutan kepada wakil rakyat di DPRD. Mereka meminta agar proses pengangkatan PPPK maupun Calon ASN Bisa dipercepat Kepada memperjelas status kepegawaiannya.

Permintaan pada guru honorer itu ditindaklanjuti DPRD dengan beraudiensi Berbarengan Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian di Pendopo, Jumat (14/3). Pada pertemuan itu dibahas berbagai langkah strategis mempercepat pengangkatan CASN maupun PPPK.

Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, Metty Triantika, mengapresiasi respons Segera Bupati yang Enggak hanya menyetujui pertemuan ini, tetapi juga mempercepat jadwal audiensi yang semula direncanakan pada Senin (17/3) menjadi Jumat (14/3).

Cek Artikel:  Ruangan Indekos Mulai Ditawarkan Melalui Livestreaming

“Alhamdulillah, apa yang disampaikan Pak Bupati cukup melegakan kita Sekalian. Saya juga mengapresiasi BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM yang telah mengirim surat permohonan perpanjangan pengajuan Nomor Induk Pegawai (NIP),” ujar Metty seusai audiensi Berbarengan Komisi A dengan Bupati di Ruang Garuda Pendopo Cianjur, Jumat (14/3).

Bendahara Lazim DPD Partai Golkar Jawa Barat itu mengaku, akan menyampaikan hasil pertemuan dan kesepakatan Berbarengan eksekutif ini kepada para PPPK di Kabupaten Cianjur.

“Beberapa solusi sudah ditemukan, sehingga mereka Bisa mendapatkan Kesadaran sebelum Betul-Betul menerima SK pengangkatan. Ini menjadi catatan Krusial bagi kami di DPRD Kepada disampaikan kepada rekan-rekan PPPK,” pungkasnya.

Cek Artikel:  Pipa Bocor, 40 Ribuan Pelanggan PDAM Tirtawening Bandung Terdampak

Bupati Cianjur Muhammad Wahyu Ferdian, memastikan pemerintah daerah akan melakukan berbagai upaya Kepada mempercepat proses pengangkatan CPNS dan PPPK. Termasuk bersurat secara Formal ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PANRB).

“Kami, pemerintah daerah tentunya akan berusaha maksimal. Insya Allah, kami akan beraudiensi langsung dengan pemerintah pusat serta menyampaikan surat Formal agar penundaan pengangkatan PPPK dan CASN di Kabupaten Cianjur Bisa dicabut dan kembali sesuai jadwal semula. Bahkan Apabila memungkinkan Bisa dipercepat,” kata Wahyu.

Berdasarkan surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) tertanggal 8 Maret 2025, perpanjangan pengajuan NIP Lagi memungkinkan hingga November 2025. Tetapi, Pemerintah Kabupaten Cianjur Enggak akan menunggu Lamban dan akan segera mengambil langkah konkret Kepada mempercepat proses tersebut.

Cek Artikel:  Farhan-Erwin Mendapat Dukungan Tokoh Persis

 

Mungkin Anda Menyukai