Indonesia Dapat Tambahan Pasokan Minyak Bumi dari Petronas Malaysia

Indonesia Dapat Tambahan Pasokan Minyak Bumi dari Petronas Malaysia
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara PT Humpuss dan Petco Trading Labuan Company Limited.(Humpuss)

Dengan ditandatanganinya Memorandum of Understanding (MoU) antara PT Humpuss dan Petco Trading Labuan Company Limited (PTLCL) yang merupakan anak perusahaan Petronas, Indonesia akan mendapat tambahan pasokan minyak bumi dari Malaysia sebesar 300.000 barrel per bulan mulai triwulan ketiga tahun depan.

“Penandatanganan MoU ini merupakan angin segar di tengah penurunan produksi minyak bumi secara alamiah yang terus terjadi dari tahun ke tahun di berbagai negara, termasuk Indonesia,” ujar Direktur Eksekutif PT Humpuss Andi Alifwansyah melalui keterangan tertulis, Selasa (17/9).

Sebagaimana diketahui, pemerintah Indonesia dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2024 menargetkan hasil produksi (lifting) minyak bumi sebesar 635.000 barel per hari. Sementara untuk tahun depan, lifting migas ditargetkan sebesar 580.000 sampai 601.000 barel per hari.

Cek Artikel:  BSI Mencatatkan Pertumbuhan Untung 20,28 Persen, Ungguli Top 10 Bank Nasional Lainnya

Baca juga : Petronas Bertekad Tingkatkan Dampak Ganda pada Industri Hulu Migas di Indonesia

Nantinya, minyak bumi jenis light crude akan diolah di refinery milik PT Humpuss di Cepu, Jawa Tengah, yang memiliki kapasitas 10.000 barel per hari.

“Dari minyak bumi ini akan dihasilkan gasoline ron 95 dan Ron 92 sebesar 2.200 barel per hari, solar dexlite dan dex 5.000 barel per hari, dan fuel oil 2.000 barel per hari,” bebernya.

Meskipun telah dibangun pada akhir 2000 lalu, Andi mengungkapkan kilang minyak milik PT Humpuss belum pernah berproduksi akibat sulitnya memperoleh pasokan bahan baku berupa light crude yang rendah sulfur. Dengan demikian, ia menilai bahwa kerja sama dengan anak perusahaan Petronas tersebut merupakan langkah tepat yang dilakukan.

Cek Artikel:  12 Pahamn Berkiprah, Lippo Mall Kemang Catatkan Okupansi Tenant 93

“Pemerintah Indonesia mengantisipasi dampak penurunan produksi minyak bumi yang semakin parah dengan cara mendorong Kontraktor Kontrak Herja Sama (KKKS) untuk melakukan pengeboran sumur baik itu sumur pengembangan maupun sumur baru,” tandasnya. (Z-11)

 

Mungkin Anda Menyukai