WNI Pelaku Pelecehan Seksual di Singapura Dijatuhi Dakwaan

WNI pelaku pelecehan seksual pramugari Singapura, Brilliant Angjaya jalani sidang dakwaan. Foto: Channel News Asia

Singapura: Seorang pria Penduduk negara Indonesia (WNI) berusia 23 tahun didakwa hari ini pada Rabu 12 Maret 2025, karena memperlihatkan tubuhnya kepada awak kabin dalam penerbangan menuju Singapura.

WNI bernama Brilliant Angjaya diduga membuka ritsleting celananya dan memperlihatkan alat kelaminnya Demi berada di kursinya pada 23 Januari 2025, selama penerbangan menuju Singapura.

Menurut siaran pers kepolisian pada 8 Maret, penyelidikan menunjukkan bahwa pria tersebut telah menutupi dirinya dengan selimut dan menyetel ponselnya dalam mode perekaman video sebelum diduga memperlihatkan tubuhnya kepada seorang pramugari Perempuan Demi ia menyajikan makanannya.

Cek Artikel:  Malaysia Tanggung Biaya Pendidikan Anak Korban Kecelakaan Helikopter, Gratis Kuliah Tamat Lulus

Pramugari tersebut segera meninggalkan kursi WNI itu dan melaporkan masalah tersebut kepada atasannya. Begitu pesawat mendarat di Bandara Changi, pria tersebut ditangkap oleh polisi bandara dan ponselnya disita Kepada penyelidikan.

“Demi hadir di pengadilan pada Rabu, Angjaya, yang Kagak didampingi pengacara mengatakan bahwa ia bermaksud Kepada mengaku bersalah,” laporan Channel News Asia.

“Ia menambahkan bahwa menyesali tindakannya dan telah meminta Ampun,” imbuh laporan tersebut.

Angjaya juga menanyakan apakah proses pengadilan dapat dipercepat karena ia telah berada di Singapura selama 1,5 bulan.

Sebagai tanggapan, Hakim Distrik Kamala Ponnampalam mengatakan bahwa jaksa penuntut membutuhkan lebih banyak waktu, dengan mencatat bahwa mereka meminta penundaan selama tiga minggu – dan menanyakan apakah pria berusia 23 tahun itu berada di sini sebagai pengunjung.

Cek Artikel:  Jaksa ICC Ajukan Surat Perintah Penangkapan bagi Pemimpin Taliban

Angjaya mengatakan bahwa ia berada di sini Kepada transit. Kasusnya akan disidangkan Tengah pada 24 Maret. Kepada pelecehan seksual, hukuman maksimalnya adalah satu tahun dan atau denda.

Mungkin Anda Menyukai