Viral Aksi Sweeping Warung Kopi Berujung Kekerasan di Garut, Ormas Minta Ampun

Viral Aksi Sweeping Warung Kopi Berujung Kekerasan di Garut, Ormas Minta Maaf
Ketua ormas Aliansi Umat Islam Garut Ceng Aam meminta Ampun atas aksi sweeping yang berujung kekerasan di sebuah warung kopi.(MI/Kristiadi)

PEMERINTAH Kabupaten Garut menggelar rapat Serempak Perhimpunan Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) membahas viralnya video aksi sweeping yang dilakukan oleh Member ormas Aliansi Umat Islam terhadap sebuah warung kopi yang buka di siang hari.

Video itu merekam Demi sejumlah Member ormas masuk ke dalam sebuah warung kopi dan di dalamnya terdapat beberapa orang Pria yang sedang duduk dan terlihat memesan beberapa gelas minuman. Kagak hanya menegur, dalam aksi sweeping itu beberapa Member ormas juga membanting beberapa barang-barang yang Terdapat di atas meja warung tersebut dan terlihat membentak-bentak seorang Pria yang Terdapat di dalam warung.

Bupati Garut Abdusy Syakur Amin mengatakan, pemerintah Kabupaten Garut telah mengeluarkan maklumat kepatuhan masyarakat selama Ramadan 1446 Hijriah, yang disusun Serempak ormas Islam. Maklumat ini bukan keputusan sepihak, melainkan hasil kesepakatan Serempak. Tetapi dari pengalaman beberapa tahun sebelumnya, Pemkab Garut pun mempertimbangkan adanya beberapa hal yang harus dipersiapkan.

Cek Artikel:  Idul Fitri 2025 Kantor Pos Tetap Layani Masyarakat

“Kami menyayangkan adanya implementasi yang Kagak sesuai di lapangan mengingat Kabupaten Garut merupakan Daerah yang sangat luas dan menginstruksikan kepada seluruh komponen Demi lebih intens Tengah menyosialisasikan isi maklumat tersebut kepada masyarakat dengan melibatkan MUI dan Kemenag,” katanya, Senin (10/3).

Ia mengatakan, aksi sweeping yang telah dilakukan oleh ormas tersebut di Kabupaten Garut terhadap sebuah warung kopi yang buka di siang hari telah melampaui penegakan hukum kewenangan pemerintah. Meskipun demikian, pemerintah mengapresiasi pernyataan sikap dan permohonan Ampun dari Aliansi Umat Islam (AUI). Syakur pun mengimbau bahwa proses penindakan merupakan kewenangan pemerintah daerah. Hal itu harap dipatuhi seluruh pihak agar situasi tetap kondusif.

Cek Artikel:  Bupati Terpilih Dadang Supriatna Ajak Kompetitornya Bangun Kabupaten Bandung

“Kita sebagai Anggota muslim dan juga Anggota negara Indonesia memahami kita Mempunyai posisi saling menghormati dan menghargai. Kami mengimbau masyarakat Demi menjaga toleransi, khususnya selama Ramadan dan mengingatkan agar Anggota yang Kagak berpuasa menghormati yang berpuasa dengan Kagak makan, minum, merokok di tempat Biasa, karena hal tersebut akan menimbulkan reaksi dari masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Aliansi Umat Islam (AUI) Kabupaten Garut, Ceng Aam, mengungkapkan pihaknya menyampaikan permohonan Ampun atas aksi sweeping yang viral di media sosial dan menimbulkan keresahan bagi masyarakat. “Kami atas nama AUI menyampaikan Harap Ampun atas tindakan tersebut di luar kendali dan berjanji Kagak akan mengulanginya di masa mendatang,” katanya.

Cek Artikel:  Percikan Iman dan FKIP Unpas Dukung Bingungkatan Mutu Guru di Daerah Pelosok Jawa Barat

Aksi sweeping warung makan di bulan Ramadan memang kerap terjadi setiap tahun. Sementara itu, pemerintah pun diharap mengedepankan sikap toleransi dalam hal aturan mengenai operasional warung makan di bulan Ramadan. Karena, Kagak Segala orang menjalankan ibadah puasa seperti lansia, ibu hamil, atau orang sakit, serta Anggota nonmuslim. (AD/E-4)

Mungkin Anda Menyukai