Sungai Disertifikatkan, Gubernur Jabar Minta Kementerian PKP Penilaian Pengembang Perumahan

Sungai Disertifikatkan, Gubernur Jabar Minta Kementerian PKP Evaluasi Pengembang Perumahan
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.(MI/BAYU ANGGORO)

GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman mengevaluasi seluruh pengembang perumahan terutama yang membangun di tepi sungai dan sawah. hal ini Krusial agar Tak terjadi bencana di kemudian hari.

“Kementerian Perumahan harus mengevaluasi pengembang-pengembang yang melaksanakan pembangunan perumahan di tepi sungai dan di tengah sawah,” kata Dedi usai meninjau operasi modifikasi cuaca yang dilakukan BMKG, di Bandara Husein Sastranegara, Kota Bandung, Selasa (11/3).

Dia menilai, bencana alam yang terjadi belakangan ini akibat dari pengelolaan lingkungan yang Tak Bagus. Salah satunya pembangunan perumahan yang Tak mengacu kepada rencana desain tata ruang dan Area.

Cek Artikel:  Pos Polisi Terpadu Leter U Gentong Tasikmalaya Dilempari Bom Molotov

“Bencana terjadi karena tata ruangnya, pembangunannya dilakukan secara ugal-ugalan, melawan prinsip alam,” tegasnya.

Dia menilai, Demi ini marak terjadi alih fungsi lahan di Nyaris seluruh Area Jawa Barat. Bahkan, alih fungsi terjadi di kawasan-kawasan yang Sebaiknya Tak boleh dibangun.

Sebagai Misalnya, adanya daerah Kategori sungai di Cibarusah, Cileungsi, dan Kali Bekasi yang sudah disertifikatkan sehingga diklaim Punya perorangan. Padahal, secara aturan kawasan-kawasan tersebut Tak mungkin dimiliki perorangan demi keberlanjutan lingkungan.

“Dulu sungai dikelola BBWS, sekarang jadi Punya perorangan. Berarti Terdapat yang Tak Pas,” sesalnya.

Maka dari itu, Dedi pun meminta pemerintah kabupaten dan kota di Jawa Barat Kepada mengawasi hal ini agar Tak Terdapat Tengah pembangunan perumahan di kawasan-kawasan yang terlarang.

Cek Artikel:  Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono Jadi Ketua Biasa Ika Unpad 2024-2028

Pemprov Jabar, tambahnya, Tak tinggal Hening dengan adanya sertifikasi tersebut. Dirinya akan mendampingi kementerian terkait Kepada menghadapi pihak-pihak yang mengklaim sebagai pemilik sertifikat daerah Kategori sungai tersebut.

“Saya sudah ngomong dari dulu, daerah Kategori sungai ini sudah bersertifikat, gunung-gunung juga. Ini harus dibenahi,” katanya.

Dedi pun memastikan negara Tak boleh kalah menghadapi pihak-pihak yang mengklaim sebagai pemilik sertifikat daerah Kategori sungai.

Bahkan, Tak perlu memberi ganti rugi ketika aset-aset tersebut kembali menjadi Punya negara. “Enggak perlu ganti rugi. Dia kan sudah mengambil tanah negara. Sungai itu dulu aset negara, dikelola BBWS, PJT, PSDA. Ketika hari ini Punya perorangan, berarti Terdapat alih fungsi yang Tak Pas,” tegasnya.

Cek Artikel:  Bupati Bandung Tingkatkan Anggaran Donasi Desa Mencapai Rp1 Triliun Lebih

Mungkin Anda Menyukai