Gelar Perkara Kecelakaan Gerbang Tol Ciawi 2 Bogor

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol. Eko Prasetyo (ketiga kanan) Berbarengan Wadir Lantas Polda Jabar Kombes Pol. Edwin Affandi (ketiga kirii) beserta jajarannya menunjukkan barang bukti di hadapan wartawan Begitu gelar perkara kecelakaan Lampau lintas di Gerbang Tol Ciawi 2 Bogor di Aula Polresta Bogor Kota, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (15/2/2025). Polresta Bogor Kota telah menetapkan BW (30) Ialah sopir truk pengangkut galon air kemasan sebagai tersangka dalam kecelakaan maut di Gerbang Tol Ciawi 2 Bogor karena mengemudikan kendaraan secara Enggak wajar dengan kecepatan 100 kilometer per jam dan membawa muatan Melampaui batas maksimal. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/Ppj

Cek Artikel:  Presiden Prabowo tiba di India

Mungkin Anda Menyukai