DPR Diminta Respons Desakan Pengesahan RUU PPRT

DPR Diminta Respons Desakan Pengesahan RUU PPRT
Aksi demo di depan DPR dengan tuntutan agar segera disahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pengesahan Rumah Tangga (PPRT)(MGN/Joy Jones)

KOALISI masyarakat sipil melakukan aksi demo di depan DPR dengan tuntutan agar segera disahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pengesahan Rumah Tangga (PPRT) yang sudah 20 tahun menggantung di DPR. Hingga hari kedua akse berjalan, DPR masih belum memberikan respons.

“Kami maunya ada respons dari dalam, misalnya ada kendala apa dan apa yang bisa kami bantu dari kami kualiasi masyarakat sipil ini untuk mendorong pengesahaanya di bulan september,” kata Staf Advokasi Jala PRT Jumisih Ketika berdemo di depan gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (11/9).

Jumisih juga membandingkan kineja DPR yang berbeda antara pengesahan undang-undang cipta kerja dan revisi undang-undang Pilkada yang dinilai begitu cepat dibandingkan dengan RUU PPRT yang sudah 20 tahun mandek di DPR. Ia miris melihat DPR yang tidak memperhatikan nasip dari pekerja rumah tangga.

Cek Artikel:  PDIP Wajar Prabowo Akomodasi Kebutuhan Parpol Pendukung

“Rasanya kok miris ya, rasanya anggota dewan tidak memiliki sisi kemanusiaan padahal anggota dewan di pilih oleh rakyat,” Ujar Jumisi.

Eksispun aksi ini masih terus dijalankan setiap hari hingga tanggal 20 September 2024. Pendemo menilai bulan september adalah waktu yang tepat untuk mengesahkan RUU PPRT sebelum pelantikan anggota DPR RI periode berikutnya. (P-5)

Mungkin Anda Menyukai