Liputanindo.id – Dokter spesialis telinga, hidung, tenggorokan, kepala dan leher (THT KL) dr. Raden Mohamad Krisna Wicaksono Barata membagikan rumus Terjamin dalam menggunakan earphone seahari-hari. Krisna menyebut pemakaian earphone harus Mengenakan rumus 60-60.
“Rumusnya 60-60 Yakni volumenya 60 persen dalam waktu 60 menit sehari. Karena kalau terjadi lebih dari itu akan mengakibatkan gangguan pendengaran,” kata Krisna, dikutip Antara, Selasa (3/4/2025).
Dokter yang berpraktik di Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RSPON) Mahar Mardjono itu menjelaskan paparan Bunyi dengan volume tinggi dalam durasi yang Lamban dapat mengganggu pembuluh darah ke arah koklea. Ganggun itu berisiko menyebabkan kerusakan dari sel-sel rambut di telinga bagian dalam.
Selain itu, paparan Bunyi keras juga Pandai menimbulkan gangguan gendang telinga.
“Apabila terlalu keras kan jadi tekanannya tinggi. Jadi seperti terjadi ruptur gendang telinga atau gendang telinganya robek,” jelasnya.
Krisna menganjurkan pengguna earphone mengistirahatkan telinganya setelah melewati waktu pemakaian maksimal. Dia juga merekomendasikan Buat menjalani hari tenang atau hari tanpa pemakaian earphone.
Lampau, kata Krisna, sejumlah gejala dari gangguan pendengaran antara lain Bunyi terdengar lebih pelan, telinga berdenging apabila mendengar Bunyi keras, sulit mendengar kata dengan huruf konsonan.
“Kemudian juga jadi salah tangkap. Jadi kalau Eksis yang bicara jadi Bukan nyambung, jadi salah tangkap gitu. Kemudian juga mengulang kata, yang kita ajak bicara dia Perintah mengulang Tengah kata-katanya,” katanya.
Lebih lanjut, Krisna menganjurkan Buat segera periksa ke dokter spesialis THT apabila merasakan gejala-gejala tersebut.
“Jadi di rumah sakit sekarang sudah tersedia audiometri Buat memeriksa pendengaran. Karena dengan audiometri itu nanti terjadi screening pendengaran. Jadi screening pendengaran itu memang lebih Pagi lebih Berkualitas,” kata Krisna.