Rencana Penyeragaman Kemasan Rokok Jadi Ancaman bagi Petani Tembakau

Ilustrasi. Foto: Dok istimewa

Jakarta: Asosiasi petani tembakau khawatir akan nasib mereka dengan adanya penyusunan aturan penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes). Kebijakan ini dinilai akan menurunkan harga dan penyerapan tembakau dari petani lokal Indonesia.

Sekretaris Jenderal DPN Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Kusnadi Mudi mengatakan, aturan penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek dapat memberikan pukulan telak terhadap industri tembakau, termasuk bagian hulu, sehingga penyerapan tembakau di berbagai daerah dapat terganggu.

Menurut Mudi, kenaikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) yang tinggi selama ini sudah mempengaruhi penjualan tembakau para petani. Kalau aturan penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek ini disahkan, maka petani akan menghadapi masalah ganda yang mengancam nasib mereka.

Cek Artikel:  Ini Daftar Provinsi yang Sudah Tetapkan Besaran UMP 2024

“Ini Dapat jadi bom waktu Kalau dibiarkan. Aturan ini Niscaya akan berdampak pada industri rokok Formal. Kalau mereka terdampak, maka penyerapan tembakau dari petani juga akan berkurang dan dapat menghancurkan nasib para petani,” kata dia kepada media, Rabu, 5 Maret 2025.

Padahal, industri hasil tembakau (IHT) telah memberikan sumbangan besar bagi perekonomian negara. Misalnya, cukai hasil tembakau (CHT) telah berkontribusi Sekeliling Rp200 triliun lebih tiap tahunnya terhadap pendapatan negara, hingga lapangan pekerjaan mulai dari petani, buruh, hingga pedagang asongan.
 


(Ilustrasi tembakau. Foto: Dok istimewa)

Berharap dikaji ulang

Terpisah, Ketua Asosiasi Petani dan Pekerja Tembakau Nusantara (APPTN) Samukrah berharap kebijakan yang merugikan pelaku industri pertembakauan, termasuk petani dapat dikaji ulang. Keresahan dan kekhawatiran para petani juga telah disampaikan kepada pemerintah daerah dan pusat.

Cek Artikel:  SIG Salurkan 906 Ribu Liter Air Rapi Bantu Penduduk Hadapi Kemarau Panjang

“Kalau aturan penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek disahkan, pasar akan semakin terpuruk. Berbagai kebijakan terkait rokok yang berlebihan ini akan berdampak dan berisiko bagi para petani. Tiba Demi ini, tembakau Tetap menjadi sumber mata penghidupan para petani tembakau,” ujar Samukrah.

Samukrah menegaskan bahwa kebijakan yang Kagak mendukung akan sangat berdampak pada kondisi perekonomian petani. Kalau kebijakan itu diterapkan, pasar akan berkurang, bahan baku akan sulit terjual, dan risiko dijual dengan harga murah meningkat. Gambaran tersebut menjadi ancaman Niscaya bagi petani.

Pasalnya, kehidupan petani tembakau sangat bergantung pada hasil panen tembakau yang terserap dengan Bagus dan Mempunyai harga cukup tinggi. Samukrah menyatakan, petani tembakau seakan dibayang-bayangi terjadinya krisis ekonomi karena terganggunya Pendapatan dari penyerapan tembakau.

Cek Artikel:  Ditekuk Dolar AS, Rupiah Ambruk 215 Poin

“Dampaknya Niscaya Tiba ke petani. Kalau bahan baku kami tersendat, hukum pasar berlaku, supply and demand ini berlaku kan. Saran saya adalah lebih Pusat perhatian pada pengawasan yang ditegakkan atas aturan yang sudah berlaku. Selama ini kami sudah melakukan dan menjalankan aturan yang memang ditetapkan,” ujar dia.

Mungkin Anda Menyukai