Sasar Kios Jamu, Petugas Satpol PP Cianjur Sita Ratusan Botol Miras dan Oplosan

Sasar Kios Jamu, Petugas Satpol PP Cianjur Sita Ratusan Botol Miras dan Oplosan
Petugas Satpol PP Kabupaten Cianjur memperlihatkan minuman keras yang disita.(MI/BENNY BASTIANDY)

PETUGAS Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, merazia Posisi yang dicurigai menjual minuman keras. Hasilnya, petugas menyita ratusan botol minuman keras berbagai merk serta miras oplosan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Cianjur, Djoko Purnomo, mengatakan razia yang digelar Kamis (27/2) malam itu dilakukan sebagai bagian operasi cipta kondisi. Khususnya menjelang Ramadan 1446 Hijriyah agar situasi Distrik kondusif.

“Operasi Cipta Kondisi menyasar kios-kios jamu serta tempat hiburan malam. Sasarannya peredaran miras dan miras oplosan serta penyakit masyarakat lainnya,” katanya, Jumat (28/2).

 

Titik operasi dipusatkan di Kecamatan Cianjur dan Kecamatan Cipanas. Hasilnya, petugas berhasil menyita ratusan botol miras dan miras oplosan dari beberapa tempat tersebut.

Cek Artikel:  LPB Kota Bandung Tolak Asas Dominus Litis Masuk Dalam RUU KUHAP

“Kami menyita sebanyak 403 botol minuman keras dari berbagai merek serta 159 bungkus minuman oplosan,” ucapnya.

Operasi Cipta Kondisi berdasarkan instruksi Bupati Cianjur dan Gubernur Jawa Barat. Kegiatannya Pusat perhatian dalam rangka menjaga situasi kamtibmas selama Ramadan 1446 Hijriyah.

“Kegiatan ini akan kami laksanakan berkesinambungan,” tegasnya.

Kepada para penjual miras, Satpol PP dan Damkar memberikan pembinaan. Tetapi, Kalau mereka kedapatan melakukan hal serupa, Satpol PP akan menindak tegas.

“Kita akan berikan Denda tegas,” pungkasnya.

Cek Artikel:  Mantan Kepala Cabang Pegadaian Batujajar Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp500 Juta

 

Mungkin Anda Menyukai