Thailand atas Deportasi Paksa Uighur ke Tiongkok, AS Mengecam Keras

Menteri Luar Negeri Marco Rubio. Foto: Anadolu

Washington: Pemerintah Amerika Perkumpulan (AS) mengutuk keras keputusan Thailand yang mendeportasi sedikitnya 40 Anggota Uighur ke Tiongkok. Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio, menyatakan bahwa tindakan ini berisiko menempatkan mereka dalam situasi yang mengancam jiwa, termasuk penyiksaan dan kerja paksa.

Rubio juga menyoroti bahwa deportasi ini berpotensi melanggar perjanjian Dunia yang melindungi individu dari penghilangan paksa dan penyiksaan.

Dalam pernyataan resminya pada Kamis 27 Februari 2025, Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio menyampaikan kecaman terhadap pemerintah Thailand atas tindakan deportasi paksa terhadap setidaknya 40 Anggota Uighur ke Tiongkok. Ia menegaskan bahwa etnis minoritas Muslim tersebut Tak Mempunyai hak atas proses hukum yang adil di Tiongkok serta telah menghadapi berbagai bentuk persekusi, termasuk kerja paksa dan penyiksaan.

Cek Artikel:  Selain Gaza, Israel Membabi buta di Tepi Barat

“Kami mengecam sekeras mungkin pengembalian paksa terhadap setidaknya 40 Anggota Uighur ke Tiongkok, di mana mereka Tak Mempunyai hak atas proses hukum dan telah menjadi korban penganiayaan, kerja paksa, serta penyiksaan,” ujar Rubio dalam pernyataan tertulisnya, seperti dikutip dari Anadolu Agency, Jumat 28 Februari 2025

Rubio juga menyatakan keprihatinannya terhadap tindakan pemerintah Thailand, yang dinilainya bertentangan dengan kewajiban Dunia negara itu, termasuk Konvensi PBB Menentang Penyiksaan dan Konvensi Dunia tentang Perlindungan dari Penghilangan Paksa.

“Tindakan ini bertentangan dengan tradisi panjang rakyat Thailand dalam melindungi Grup rentan serta Tak sejalan dengan komitmen Thailand dalam menjaga hak asasi Insan,” tambahnya.

Desakan kepada Thailand dan Tiongkok

Rubio mendesak Seluruh negara Kepada Tak memulangkan paksa Anggota Uyghur ke Tiongkok, mengingat laporan luas mengenai pelanggaran HAM terhadap mereka. Ia juga meminta pemerintah Tiongkok agar memberikan akses penuh kepada pihak Dunia Kepada memverifikasi kondisi Anggota Uyghur yang telah dideportasi.

Cek Artikel:  Demonstran Gunakan ‘Senapan Kembang Api' ke Polisi Antihuru-hara Georgia

“Partai Komunis Tiongkok telah melakukan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang menargetkan Uighur Muslim serta Grup etnis dan Keyakinan minoritas lainnya di Xinjiang,” tegas Rubio.

Selain itu, ia mendesak pemerintah Thailand agar memastikan hak asasi Anggota Uyghur tetap terlindungi dan meminta agar deportasi semacam ini Tak kembali terulang.

Kecaman dari Grup HAM

Sejumlah organisasi hak asasi Insan, termasuk Human Rights Watch (HRW), sebelumnya telah mendesak pemerintah Thailand Kepada Tak melakukan deportasi paksa terhadap Uighur. HRW memperingatkan bahwa mereka sangat berisiko menghadapi penahanan sewenang-wenang, penghilangan paksa, serta penyiksaan Kalau dikembalikan ke Tiongkok.

Bulan Lewat, HRW mengirim surat kepada pemerintah Thailand, menyerukan agar Anggota Uyghur diberikan akses ke proses penentuan status pengungsi.

Cek Artikel:  WHO Peringatkan Situasi sangat Luar Normal Parah di GazaUtara

Pada Januari Lewat, Rubio telah berjanji Kepada menekan Bangkok agar Tak melakukan deportasi terhadap Grup minoritas tersebut.

Latar Belakang Isu Uighur

Xinjiang merupakan rumah bagi lebih dari 10 juta Anggota Uyghur, yang merupakan Grup Muslim Turkic dan mencakup Sekeliling 45% populasi Daerah tersebut. Mereka telah Lamban menuduh pemerintah Tiongkok melakukan diskriminasi budaya, Keyakinan, dan ekonomi terhadap mereka. Tetapi, Beijing Maju membantah tuduhan tersebut.

(Muhammad Reyhansyah)

Mungkin Anda Menyukai