BEBERAPA waktu belakangan ini Indonesia dikejutkan dengan berita diwajibkannya turis Indonesia untuk melakukan pemeriksaan tuberkulosis (Tb) bila akan berkunjung ke Jepang. Peraturan ini di sampaikan oleh Menteri Kesehatan Jepang Keizo Takemi dan diberlakukan tahun ini bagi para turis yang akan tinggal minimal tiga bulan di Jepang. Hal ini tentu menjadi sebuah tanda tanya besar, mengingat Jepang merupakan salah satu Negara di dunia dengan insidens tuberkulosis terendah.
Data dari Kementrian Kesehatan Jepang mencatat sebanyak 11,519 pasien terdiagnosis Tb pada tahun 2021, dari data tersebut ternyata terdapat peningkatan proporsi pasien tuberkulosis dikalangan non-Jepang dari 11,1% pada tahun 2020 dan 10,7% pada tahun 2019 menjadi 13,4% di tahun 2021. Pusingkatan ini sejalan dengan meningkatnya jumlah penduduk asing yang mencapai 2,63 juta orang dan data tuberculosis surveillance centre Jepang menyebutkan bahwa penduduk asing yang terdiagnosis TBC berasal dari Filipina, Vietnam, Tiongkok, Indonesia, Nepal dan Myanmar
Indonesia dan Tb
Indonesia merupakan negara dengan kasus Tb sensitif obat peringkat kedua di dunia setelah India dan merupakan salah satu negara didunia dengan kasus koinfeksi TB-HIV (Human Imunodeficiency virus) serta negara dengan peringkat ke empat untuk kasus TBC kebal obat.
Tuberkulosis disebabkan oleh kuman Mycobacterium tuberculosis dan merupakan penyakit yang sangat menular, pasien Tb umumnya mengeluh batuk, demam serta berkeringat dimalam hari. Berdasarkan Dunia TB Report tahun 2022 jumlah kasus Tb sebanyak 969 kasus atau setara dengan 11 kematian tiap jam nya dengan kasus terbanyak pada kelompok usia produktif. Bilangan keberhasilan pengobatan Tb sensitif obat di Indonesia sebesar 85% sedangkan angka keberhasilan TBC kebal obat 55%.
Pandemi covid-19 menyebabkan penurunan deteksi kasus Tb tidak hanya di Indonesia tapi juga diseluruh dunia, hal ini tentu menimbulkan permasalahan bukan hanya pada temuan kasus baru akan tetapi juga banyaknya kasus putus obat hingga munculnya masalah yang lebih besar yaitu peningkatan jumlah kasus Tb kebal obat. Dalam upaya menanggulangi case detection gap akibat pandemic covid-19 pemerintah membuat protokol strategi eliminasi Tb dan berhasil mendeteksi 700.000 kasus Tb.
Badan Kesehatan Dunia (WHO) mendeklarasikan bahwa Tbmerupakan masalah kesehatan dunia, meskipun Tb dapat dicegah dan dapat disembuhkan akan tetapi Tb merupakan penyebab kematian tertinggi kedua setelah infeksi covid-19. Berbagai upaya dilakukan untuk diagnosis dan penanggulangan Tb termasuk penemuan diagnostik tes serta penemuan obat baru yang lebih efektif dan berdurasi singkat, mengingat pengobatan Tb serta Tb kebal obat memerlukan waktu yang lama sehingga meningkatkan risiko putus obat. T
ingginya kasus Diabetes Mellitus, infeksi HIV, under nutritition serta tingginya jumlah perokok di Indonesia merupakan faktor risiko Tb sehingga pemerintah memiliki tantangan yang lebih besar dalam menanggulangi Tb. Kerjasama multisektoral yang melibatkan para stakeholders, baik pemerintah maupun swasta, serta komunitas penyintas TBC perlu ditingkatkan guna tercapainya eliminasi TB 2030.
Selain Jepang beberapa negara seperti Amerika, Australia, Inggris dan Korea juga memberlakukan tes Tb untuk pengajuan visa bagi warga negara Indonesia yang akan tinggal di negara mereka. Apabila pemerintah gagal dalam upaya menanggulangi TBC bukan tidak mungkin akan muncul negara-negara lain yang melarang warga Indonesia untuk berkunjung dan bermukim di negara mereka, dengan banyaknya jumlah diaspora dan mahasiswa Indonesia yang tersebar di seluruh dunia tentu hal ini akan membawa dampak negatif bagi pemerintah Indonesia.