Formappi RUU PPRT akan Dikorbankan Demi Hajat Parpol dan Rezim Mendatang

Formappi: RUU PPRT akan Dikorbankan Demi Hajat Parpol dan Rezim Mendatang
 Lucius menuturkan tebang pilih pembahasan RUU sangat terlihat sangat menonjol pada DPR periode ini.(MI/SUSANTO)

DPR tuai kritik karena Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) tak dikebut pembahasan dan pengesahannya. Sementara, sejumlah produk hukum lain bisa dikebut pengesahannya.

Peneliti Lembaga Masyarakat Acuh Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menyampaikan bahwa RUU PPRT akan dikorbankan demi hajat partai politik dan rezim mendatang.

“RUU PPRT jelas akan dikorbankan demi hajat politik parpol dan rezim mendatang yang sama-sama ingin menyedot sumber daya finansial dari Kementerian. Sementara RUU PPRT memang ngga menarik bagi parpol dan rezim,” ujar Lucius kepada Media Indonesia, Rabu (18/9).

Baca juga : RUU PPRT Diabaikan Bukti DPR Tanpa Legacy

“Tak ada insentif politik yang dirasakan oleh parpol maupun rezim dari RUU PPRT ini,” tambahnya.

Cek Artikel:  Latihan Soal Bahasa Indonesia SMA dan Pembahasannya

Hal Itu, kata Lucius, yang menyebabkan kenapa Pimpinan DPR tega menunda terus agenda pengesahan RUU PPRT. Lucius menuturkan tebang pilih pembahasan RUU sangat terlihat sangat menonjol pada DPR periode ini.

Teladannya, perlakuan berbeda yang ditunjukkan DPR pada RUU PPRT dan RUU Kementerian Negara atau RUU Wantimpres.

Baca juga : RUU PPRT Terlunta-Lunta, DPR Kagak Berpihak pada Perempuan

Dua RUU yang disebutkan terakhir diketahui muncul sebagai rencana justru baru pada 2024. Sementara RUU PPRT sudah sejak Maret 2023 ditetapkan sebagai RUU Inisiatif DPR dan bahkan sejak Juli 2024 sudah selesai dibahas di Tungkat I.

“Biar sudah dibahas dan tinggal disahkan di Paripurna RUU PPRT nampaknya tak juga akan disahkan oleh DPR pada paripurna Kamis besok,” ujarnya.

Cek Artikel:  Universitas Trilogi dan Kemenaker Perkuat Pendampingan TKMP

“DPR akan lebih memilih mendahului RUU Kementerian Negara dan RUU Wantimpres untuk disahkan terlebih dahulu,” tutur Lucius.

Baca juga : Pekerja Rumah Tangga Alami Penindasan Berlapis, Negara Harus Hadir dengan Absahkan RUU PPRT

Lucius menilai dua RUU tersebut sangat diinginkan oleh rezim yang akan datang.

Oleh karena itu, Lucius melihat dominasi parpol parlemen saat ini dikuasai oleh parpol pendukung pemerintah yang akan datang, sehingga keinginan akan 2 dua RUU semakin menyeruak.

“Kan lumayan. Kalau sudah sah sebagai UU Kementerian Negara maka parpol-parpol koalisi pemerintah juga ikut berpesta para merayakan kesempatan mereka untuk mengisi lebih banyak kursi menteri di kabinet mendatang,” tandasnya.  (H-2)

Cek Artikel:  YMPK Gandeng Industri Dukung Program Pencetakan 1.000 Sarjana Pertanian

Mungkin Anda Menyukai