Urgensi Transformasi Sektor Daya Menghadapi Ancaman Resesi Dunia

Urgensi Transformasi Sektor Energi Menghadapi Ancaman Resesi Global
Ilustrasi MI(MI/Seno)

DUA negara superpower, Amerika Perkumpulan (AS) dan Tiongkok, kini tengah menghadapi tekanan ekonomi yang amat berat. Resesi ekonomi akhirnya menghantam AS setelah mencatatkan pertumbuhan negatif dua kali berturut-turut selama dua kuartal di tahun yang sama. Tekanan ekonomi juga dihadapi Tiongkok akibat pertumbuhan ekonomi mereka mengalami penurunan 0,4% dari pertumbuhan kuartal sebelumnya sebesar 2,5%.

Memburuknya ekonomi di AS, Eropa, dan Tiongkok itu merupakan dampak langsung krisis pangan dan energi akibat konflik geopolitik Rusia dan Ukraina yang berkepanjangan. Kenaikan inflasi global mendorong meningkatnya suku bunga acuan terutama di negara-negara maju seperti Amerika Perkumpulan (AS). Kebijakan Bank sentral AS The Fed untuk menjaga likuiditas dan menaikkan suku bunga acuan akhirnya menyebabkan capital outflow di beberapa negara berkembang, termasuk menyebabkan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

Presiden Jokowi dalam acara Silaturahim Nasional Peringatan Hari Ulang Mengertin Persatuan Purnawirawan TNI Bilangantan Darat menjelaskan bahwa saat ini situasi ekonomi dunia sedang berada pada posisi yang sulit, Jumat (5/8). Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Biaya Moneter Global (IMF), hingga Bank Dunia memprediksi akan ada 60 negara yang mengalami ekonomi ambruk dan 320 juta orang akan menderita kelaparan akut.

Sumber: BPS

 

Menghentikan impor minyak bumi: mungkinkah?

Daya dan pangan merupakan sektor strategis yang memengaruhi kegiatan ekonomi nasional. Karena Indonesia ialah negara yang sebagian komoditas energinya seperti minyak mentah, BBM, dan elpijinya bergantung kepada impor, krisis energi ini jelas sudah memperburuk situasi ketahanan ekonomi domestik. Presiden Jokowi menyatakan subsidi bahan bakar minyak (BBM) sudah menembus Rp 502 triliun, Senin (1/8). Bilangan subsidi itu melonjak mencapai 22% dari outlook APBN 2022. Kebijakan subsidi itu diambil agar harga BBM subsidi dan tarif listrik tetap terjangkau oleh masyarakat.

Cek Artikel:  Melawan Musuh yang tidak Terlihat

Demi menjaga daya beli masyarakat, kebijakan subsidi itu dinilai tepat sebagai solusi jangka pendek. Tetapi, apabila tidak ada upaya strategis yang sifatnya komprehensif dan berkelanjutan, ketergantungan terhadap subsidi energi akan membuat APBN tidak sehat. Padahal, realokasi APBN yang tepat akan dapat mendorong banyak sektor produktif lain untuk tumbuh.

Empat dekade silam, Indonesia memang pernah dikenal sebagai negara pengekspor minyak sampai 1 juta barel per hari. Tetapi, kejayaan itu tak bertahan lama. Pada 2003, Indonesia menjadi net importer setelah kebutuhan minyak melampaui produksi domestik yang terus turun.

Alih-alih menjadi sumber penerimaan negara, impor minyak dan BBM malah berkontribusi terhadap naiknya defisit negara perdagangan migas. Sebagian besar kegiatan ekonomi nasional masih bertumpu pada energi berbasis minyak bumi, khususnya sektor industri dan transportasi. Apalagi, realisasi energi baru dan terbarukan (EBT), pada bauran energi pada 2021 hanya 11,5% dan porsi minyak bumi yang diharapkan turun ternyata masih mendominasi sebesar 31%.

Kebutuhan minyak mentah dan BBM terus meningkat, sementara produksi minyak cenderung turun. Produksi minyak 2021 hanya 660 ribu barel per hari, sedangkan kebutuhannya sebesar 1,4 juta barel per hari. Kapasitas kilang domestik hanya mampu memproduksi BBM sekitar 800 ribu barel per hari, padahal konsumsi BBM mencapai 1,3 juta barel per hari. Demi memenuhinya, kita terpaksa melakukan impor.

Pemerintah memang sudah berupaya mengurangi ketergantungan impor minyak melalui beberapa langkah strategis. Antara lain, pertama, menggenjot produksi hulu melalui eksplorasi yang masif, enhanced oil recovery (EOR), optimasi sumur existing, surface facility, dan percepatan pengembangan lapangan marginal. Kedua, program mandatori biodiesel 30 (B-30) menjadi B-40. Ketiga, percepatan penetrasi pasar kendaraan listrik, baik roda dua maupun roda empat yang akan mengurangi sisi demand BBM.

Cek Artikel:  Menghidupkan Semangat Pancasila

 

Urgensi transformasi sektor energi

Dengan kondisi ketidakseimbangan, antara kebutuhan dan pasokan minyak bumi dan BBM, sudah saatnya memerlukan transformasi sektor energi, yang selama ini berbasis minyak bumi menjadi sumber daya energi lain yang jumlahnya melimpah, tetapi belum dioptimalkan, yaitu gas bumi.

Potensi gas bumi Indonesia sangat besar. Data ESDM menyebutkan cadangan gas bumi mencapai 62,4 triliun kaki kubik dengan cadangan terbukti 43,6 triliun kaki kubik. Sebagian besar prospek migas yang belum dieksplorasi berada di lepas pantai dan tersebar wilayah timur Indonesia. ESDM baru-baru ini merilis potensi sumber daya gas di Blok Andaman, dengan rata-rata temuan mencapai 6 triliun kaki kubik (tcf). Intervensi itu termasuk giant discovery setelah Blok Masela dan East Natuna.

Gas bumi ialah energi fosil yang paling bersih karena intensitas karbon yang rendah, dapat dikonversi dalam bentuk cair, aman, dan mudah ditransportasikan. Dengan lifting gas mencapai 5.500 mmscfd, saat ini sekitar 60% produksi gas digunakan untuk kebutuhan domestik, sisanya diekspor dalam bentuk LNG. Meski kaya cadangan gas, faktanya 80% kebutuhan elpiji masih dipenuhi impor sebesar US$4,09 miliar, atau sekitar Rp58,5 triliun pada 2021.

Paradigma baru pengelolaan energi hendaknya memosisikan gas bumi sebagai energy transition vehicle, yang menjembatani peralihan energi fosil secara bertahap ke penggunaan EBT sepenuhnya, dan mengisi celah yang belum dapat dipenuhi EBT pada bauran energi nasional.

Bagaimana implementasi strategi gas bumi sebagai energy transition vehicle untuk mendorong industri nasional?. Pertama. inovasi kebijakan dan aturan yang mampu memberikan solusi permanen terhadap belum meratanya penerapan harga tertentu, di antara sektor industri existing. Demi itu, diperlukan dukungan berupa insentif fiskal dan akses pendanaan kepada seluruh rantai usaha industri gas bumi dari hulu sampai hilir sehingga diharapkan terwujudnya kebijakan gas bumi satu harga, dengan tujuan menaikkan daya saing produk domestik dan memicu investasi.

Cek Artikel:  Rupiah tidak Menyerah

Kedua, terobosan fiscal term yang mampu menarik investasi sektor hulu, sekaligus meningkatkan nilai keekonomian proyek. Beberapa proyek pengembangan gas masih menemui kendala, terkait dengan kepastian pengembalian tingkat investasi. Eksis baiknya, proyek pengembangan gas itu menjadi prioritas untuk dimasukkan ke proyek strategis nasional sehingga mendapatkan fasilitas, kemudahan, dan jaminan hukum.

Ketiga, mendorong infrastruktur industri gas, seperti ekspansi pipa distribusi dan transmisi, program jargas (city gas) 10 juta rumah tangga, produksi rich gas dan pengolahan elpiji, pengembangan metanol, dan mini-LNG/CNG untuk kawasan terpencil. Pembangunan receiving terminal, dan regasifikasi LNG harus digenjot mengingat multiplier effect ekonominya yang amat besar, khususnya, terhadap pengembangan industri dan pelaku usaha di daerah. Kadin pernah menghitung pembangunan 34 terminal LNG di setiap provinsi akan membutuhkan biaya investasi sekitar US$10 miliar.

Keempat, membentuk badan penyangga gas yang berfungsi membangun infrastruktur, distribusi-transmisi sampai penjualan ke konsumen. Badan penyangga itu akan mengatur tata niaga dan mengelola harga gas. Badan penyangga itu tidak harus lembaga baru karena bisa dikelola Pertamina atau PGN yang sudah berpengalaman mengelola bisnis gas.

Optimalisasi gas bumi diharapkan dapat meningkatkan daya saing industri dalam negeri, sekaligus mendorong ekonomi daerah. Industri penunjang pembangunan infrastruktur gas, khususnya di daerah, harus diberi ruang sekaligus akses kemudahan untuk berkembang.

Industri berbasis gas bumi juga diyakini akan menciptakan snowball effect berupa nilai tambah senilai Rp5.000 triliun melalui investasi dari hulu ke hilir dalam lima tahun.

Mungkin Anda Menyukai