Presiden Jokowi Dimakzulkan, Nggaklah Ya

Presiden Jokowi Dimakzulkan, Nggaklah Ya
Gantyo Koespradono, Pemerhati Politik, Caleg DPR RI(MI/HO)

TUDINGAN miring sampai saat ini terus dialamatkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak ia secara terang-terangan atau terselubung memberikan karpet merah kepada anggota keluarga dan sohibnya duduk di singgasana kekuasaan untuk menggantikannya.

Sesuatu yang bisa saya “pahami” sebab Jokowi selama sembilan tahun lebih menjadi presiden (sebelum berakhir Oktober 2024 nanti) merasa sukses memimpin Indonesia.

Karena itu, suksesi kepemimpinan tersebut dirasa perlu diwariskan Jokowi kepada penggantinya yang diharapkan bisa melanjutkan apa yang telah dilakukannya.

Berdasarkan realita politik, setidaknya ada dua sosok yang menurut Jokowi pantas meneruskan kepemimpinannya, yaitu Prabowo Subianto dan anak sulungnya, Gibran Rakabuming Raka.

Keduanya kini berstatus masing-masing sebagai calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

Dalam hati kecilnya, diakui atau tidak, Jokowi sangat mungkin pernah berpikir (berharap?), jika kedua orang itu berhasil terpilih sebagai presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024, di tengah perjalanan, Prabowo berhalangan tetap sehingga Gibran bisa menggantikan posisinya sebagai presiden. Sesuatu yang bukan mustahil terjadi.

Oleh sebab itulah, isu Prabowo-Gibran menang Pilpres 2024 satu putaran terus diglorifikasi ke pelosok negeri.

Jauh sebelum itu, pernah muncul wacana memperpanjang masa jabatan presiden tiga periode. Wacana ini diatur sedemikian rupa dan Menteri Luhut Panjaitan dipercaya sebagai “juru bicara”.

Dalihnya waktu itu, Luhut punya big data yang intinya lebih dari 80% masyarakat puas dengan kepemimpinan Jokowi. Mohamad Qodari, pemilik lembaga survei Indo Barometer, waktu itu getol mendengungkan wacana perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode dengan berbagai argumentasi.

Di kolom ini, waktu itu, saya pernah menulis bahwa wacana soal perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode adalah pepesan kosong.

Prosesnya panjang sebab ini terkait dengan konstitusi. Nggak gampang merevisi konstitusi. Jangankan merevisi UUD 1945, mengubah undang-undang saja prosesnya berbulan-bulan.

Cek Artikel:  Kekuasaan, Keadilan, dan Partai Politik

Tengah pula waktu itu, berdasarkan berita-berita, Jokowi sendiri mengaku dan menyatakan tidak setuju dengan perpanjangan masa jabatan.

Karena itu saya berasumsi, wacana memperpanjang masa jabatan presiden, adalah gagasan orang-orang dekat Jokowi yang berambisi agar bisa duduk lagi di kekuasaan jika jabatan Jokowi sebagai presiden diperpanjang.

Ah, dugaan saya ternyata keliru. Belakangan ternyata wacana memperpanjang masa jabatan presiden adalah keinginan Jokowi sendiri. Saya sih masih berharap Jokowi membantah info ini.

Kembali ke suksesi Jokowi. Demi sang putra, dengan berbagai cara, Jokowi memanfaatkan adik iparnya yang adalah paman Gibran, Anwar Usman, yang menjabat sebagai ketua Mahkamah Konstitusi (MK), untuk merevisi syarat usia calon presiden/wakil presiden minimal 40 tahun dengan tambahan narasi “pernah atau sedang menjadi kepala daerah.”

Tambahan narasi itu mempermudah Gibran untuk “nyalon” sebagai wakil presiden karena dia menjabat wali kota Solo.

Tiba di sini, Jokowi pun dituding sebagai tokoh antidemokrasi dan membiarkan anaknya ikut kontestasi demokrasi tanpa proses  wajar. Komisi Pemilihan Standar (KPU) pun langsung memproses ketentuan baru produk pelanggaran etika MK itu sebagai syarat baru bagi capres/cawapres.

Dalam hitungan hari, Gibran pun resmi menjadi calon wakil presiden setelah kroni-kroni Jokowi di Koalisi Indonesia Maju (KIM) menyiapkan kendaraan politik lewat Partai Golkar.

Tak cuma itu, anak kedua Jokowi, Kaesang pun direkayasa masuk ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan dua hari kemudian ditetapkan sebagai ketua umum PSI. Tanpa debat, tanpa kongres, tanpa rapim, PSI pun resmi masuk ke KIM. Mengalihkan pilihan dari Ganjar ke Prabowo nggak masalah.

Menang satu putaran terus digelorakan secara STM (sistematis, terstruktur, dan masif). Dekat semua pohon, tiang listrik dan lahan kosong di berbagai daerah terpasang baliho Prabowo-Gibran dan Kaesang-Jokowi PSI. Tiba ke pelosok desa.

Cek Artikel:  Kegagalan KPK dan Masa Depan Institusi

Beberapa hari lalu, saya ke Kabupaten Tegal, Kawanggung, dan Semarang, Jawa Tengah menyaksikan pemandangan seperti itu.

Di Jakarta, Istana mengundang para pejabat desa. Apalagi kalau bukan untuk suksesi pasangan Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024?

Jauh sebelumnya di Jakarta, Presiden Jokowi sudah bertemu dengan para kepala desa se Indonesia.

Sementara itu, di lapangan, saya mendapatkan informasi, para kepala desa atau perangkat desa diintimidasi terkait dengan penyelewengan dana desa. 

Dihadapkan dengan berbagai”rahasia” yang sebenarnya bukan rahasia itu, siapa kepala desa yang tidak bercucuran keringat? Takut.

“Sudahlah nggak usah takut.” Ini adalah kata-kata solutif. Kompromistis. Bapak-bapak tetap aman asal …. (pembaca silakan isi sendiri, ya).

Praktik politik menjelang pilpres yang dilakukan secara terang benderang itu memunculkan wacana bahwa Presiden Jokowi bisa dimakzulkan. Ini disampaikan pengamat politik Eep Saefullah dalam acara podcast Abraham Samad.

Terbaru, Menko Polhukam Mahfud MD menerima sejumlah tokoh yang tergabung dalam Petisi 100. Apa pula ini? Mereka, menurut Mahfud, minta pemakzulan Pak Jokowi. Selain itu, mereka juga  minta pemilu tanpa Pak Jokowi.

Memakzulkan Jokowi? Dalam negara demokrasi, kita boleh-boleh saja tidak suka dan kini tidak percaya lagi kepada Presiden Jokowi.

Tapi, kita harus ingat, sampai saat ini dia masih menjabat sebagai presiden dan kepala negara. Kita tidak boleh usik. Konstitusi mengatur, ia baru akan mengakhiri jabatannya sebagai presiden pada Oktober 2024 nanti.

Jadi, sabarlah. Pergantian kekuasaan harus melalui kalender konstitusi. Pergantian kekuasaan harus ajeg lima tahunan melalui pemilu.

Meskipun tulisan ini mengungkap secara gamblang fakta-fakta yang sudah terjadi di lapangan, bahkan keras mengkritik Jokowi, saya nggak setuju kalau Jokowi dimakzulkan. Kalau ini yang dilakukan, mudharatnya lebih besar daripada manfaatnya.

Cek Artikel:  Peran Tekfin dalam Menyetarakan dan Mendorong Akses Modal yang Berkelanjutan bagi UMKM di Indonesia

Seluruh pihak harus menghormati kalender konstitusi yang telah disepakati bersama dan sekali lagi, tidak boleh ada upaya-upaya lain di luar itu.

Kepatuhan pada kalender konstitusi lima tahunan merupakan salah satu ukuran kematangan kita berdemokrasi.

Sebaliknya, kepada semua pihak, terutama yang sedang berkuasa agar memegang teguh konstitusi dan mematuhi semua aturan agar tidak mendorong elemen masyarakat mendesak dilakukan pemakzulan.

Pemilu adalah mekanisme pergantian kekuasaan lima tahunan yang harus berlangsung secara demokratis. Karena itu jangan mencemari mekanisme tersebut demi mencapai ambisi pribadi atau kelompok.

Pemakzulan dipastikan bakal menimbulkan gejolak politik dan berakibat panjang yang pada akhirnya membuat rakyat yang tidak tahu apa-apa ikut menderita.

Saya kok jadi ingat mars Pemilu yang pertama kali dipopulerkan saat Pemilu 1971 digelar. Liriknya seperti ini, Pemilihan umum telah memanggil kita. Sluruh rakyat menyambut gembira. Hak demokrasi Pancasila. Hikmah Indonesia merdeka. Pilihlah wakilmu yang dapat dipercaya. Pengemban Ampera yang setia di bawah Undang-undang Dasar 45, kita menuju ke pemilihan umum.

Kelakuan Presiden Jokowi belakangan ini njengkelin? Janganlah kalau gara-gara itu, lantas dimakzulkan. Pemilu 2024 yang di dalamnya ada pilpres seperti lirik mars pemilu di atas harus kita sambut dengan gembira.

Kita kini sudah tidak percaya kepada Jokowi? Anggap dan jadikan saja lirik mars di atas yang berbunyi, “Pilihlah wakilmu yang dapat dipercaya” sebagai acuan untuk memilih presiden 2024-2029 yang layak dipercaya.

Apabila Jokowi tidak lagi kita percaya, ya jangan pilih paslon yang disiapkan olehnya saat kita melakukan pencoblosan pada 14 Februari 2024 nanti.

Sesederhana itu, kok. Nggak perlu pakai pemakzulan yang bikin repot dan berpotensi memecah belah bangsa.

Mungkin Anda Menyukai