DPR Sentil KPU soal Penggunaan Private Jet

DPR Sentil KPU soal Penggunaan Private Jet
Suasana rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi II DPR.(MI/SUSANTO)

KETUA Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengkritisi gaya hidup dan mengingatkan Komisi Pemilihan Standar (KPU) untuk menghemat anggaran kepemiluan.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Selasa (10/9), ia menyinggung soal penggunaan pesawat jet yang sempat digunakan KPU saat pendistribusian logistik Pemilu 2024.

“Menurut saya, apapun, mau itu logistik, (geografis) daerah yang jauh, segala macem, penggunaan private jet itu kurang pantas. Kurang pantas,” katanya di Gedung DPR RI.

Baca juga : Tok! DPR Absahkan Revisi PKPU Pilkada Sesuai Putusan MK

“Karena buat masyarakat Indonesia yang sekian ratus juta itu, naik private jet itu bukan sesuatu yang biasa,” sambung Doli.

Cek Artikel:  Mabes Polri Terima Audinesi Aktivis dan Guru Besar

Selain itu, ia juga mengatakan potensi pemborosan yang dilakukan KPU periode 2022-2027 karena harus mengeluarkan anggaran ekstra untuk sewa apartemen bagi pimpinan KPU RI. Padahal, para komisioner sudah mendapatkan fasilitas rumah dinas.

Personil Komisi II DPR RI Arteria Dahlan, dalam kesempatan yang sama, menanggapi dugan pemborosan terkait sewa apartemen bagi pimpinan KPU RI tersebut. Ia lantas memastikan ke pihak KPU, apakah sewa apartemen beserta pemeliharannya menjadi temuan oleh BPK atau tidak.

“Nanti saya laporin ke BPK nih. Udah enggak bisa begitu. Ini temuan,” tandas Arteria.

Dugaan pemborosan yang dilakukan KPU RI lainnya adalah fasilitas mobil dinas yang mencapai dua unit serta rencana pertemuan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Jakarta. Padahal, PPLN sudah dibubarkan seiring berakhirnya tahapan Pemilu 2024. (Tri/P-2)

Cek Artikel:  Institusi Pendidikan Perlu Alami Reformasi

Mungkin Anda Menyukai