
POLISI menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nikita Mirzani dan asistennya, IM, sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan pengancaman hari ini. Tetapi Nikita dan IM absen pemeriksaan.
“Jadwal pemeriksaan Tersangka NM dan Tersangka IM pada hari ini, Kamis, 20 Februari 2025, di kantor Direktorat Siber Polda Metro Jaya, gedung Dirkrimum pukul 13.00 WIB,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (20/2).
Tetapi, Nikita Mirzani meminta pemeriksaannya sebagai tersangka ditunda. Pemeriksaan akan dijadwalkan ulang pada Senin (3/3) pukul 13.00 WIB.
“Argumen penundaan pemeriksaan Saudari NM dan Kerabat IM sebagai tersangka dikarenakan Lagi Terdapat keperluan terkait dengan pekerjaan, di mana pekerjaan tersebut Bukan Pandai ditinggalkan maupun diwakilkan. Permohonan yang diajukan kepada penyidik Demi penundaan pemeriksaan atau dijadwalkan ulang pada hari Senin, Copot 3 Maret 2025, pukul 13.00 WIB,” jelasnya.
Diketahui sebelumnya, Nikita Mirzani dilaporkan oleh Perempuan RGP, pengusaha skincare, ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024. RGP melaporkan terkait pengancaman hingga tindak pidana pencucian Dana (TPPU).
Dalam laporannya, korban menyebut Nikita Mirzani diduga menjelek-jelekkan nama korban serta produk miliknya melalui siaran langsung di TikTok. Pada 13 November 2024, korban mencoba menghubungi terlapor melalui asistennya lewat WhatsApp dengan niat bersilaturahmi. Tetapi respons yang diterima Malah berisi ancaman.
Korban merasa terancam dan mengaku mentransfer Rp 2 miliar ke rekening atas arahan terlapor. Pada 15 November, korban mengaku diminta Tengah memberikan Dana Kontan Rp 2 miliar. Atas kejadian ini, korban melapor ke Polda Metro Jaya.
Nikita Mirzani berulang kali berurusan dengan pihak berwajib. Beberapa kasus di antaranya:
1. Pencemaran nama Bagus Dito Mahendra
Nikita Mirzani ditangkap polisi di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Pusat, Kamis, 21 Juli 2022 Lewat. Dia ditangkap berdasarkan laporan Dito Mahendra atas dugaan pencemaran nama Bagus lewat media sosial Instagram. Melalui unggahan Instagram, Nikita menyebut Dito sebagai penipu dan pemberi Cita-cita Imitasi (PHP).
2. Dipolisikan gara-gara hina Habib Rizieq Shihab
Nikita Mirzani melalui media sosial Instagram mengomentari kepulangan Rizieq Shihab dalam sebuah video. Dia mengatakan bahwa Rizieq Shihab adalah tukang obat. Akibat unggahan tersebut, Nikita kemudian dilaporkan oleh Lembaga Masyarakat Pecinta Ulama (FMPU). Tak hanya soal komentarnya terhadap Habib Rizieq Shihab, Nikita juga dilaporkan atas dugaan aksi pornografi di media sosial ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
3. Penganiayaan terhadap mantan suami, Dipo Latief
Nikita Mirzani didakwa melakukan penganiayaan terhadap mantan suaminya Dipo Latief. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis bersalah terhadap Nikita. Dia dinyatakan terbukti bersalah sebagaimana diatur dalam Pasal 351 Ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) atau sesuai dakwaan alternatif dari jaksa penuntut Lazim. Nikita lantas dijatuhi hukuman penjara selama enam bulan dengan masa percobaan selama 12 bulan. Dia Bukan harus menjalani pidana tersebut Apabila Bukan melanggar syarat selama menjalani masa percobaan.
4. Dilaporkan Elza Syarief
Pada 2019, Nikita Mirzani dipolisikan oleh pengacara kondang Elza Syarief karena kasus penghinaan. Seteru antara Nikita dan Elza Syarief memanas setelah dipertemukan dalam Hotman Paris Show, Kamis 29 Agustus 2019. Nikita meluapkan emosinya kepada Perempuan 62 tahun itu karena telah membuatnya menjadi tersangka dalam kasus penelantaran anak yang dilaporkan oleh Sajad Ukra.
5. Dipolisikan Sajad Ukra
Upaya Nikita Mirzani menghalangi mantan suaminya, sekaligus Bapak anaknya Azka Raqila Ukra Demi Bersua buah hatinya berujung dipolisikan. Terhitung, semenjak Azka lahir ke, Sajad hanya berjumpa sebanyak empat kali. Yakni Demi Azka lahir dan Demi Nikita berada di dalam penjara. Tetapi sejak Nikita bebas, Sajad mulai merasa kesulitan Bersua dengan Azka. Nikita Mirzani diketahui mulai memutuskan seluruh komunikasi dengannya. Oleh karena itu, Sajad memilih jalur hukum dengan Cita-cita haknya sebagai Bapak Pandai didapatkan.
6. Penganiayaan terhadap asisten mendiang Julia Perez
Pada 2016, Nikita Mirzani dilaporkan atas dugaan melakukan penganiayaan terhadap asisten mendiang Julia Perez alias Jupe, Lucky. Nikita diduga terlibat dalam aksi pemukulan yang terjadi pada 29 Oktober 2016 di Dragon Fly, Jakarta.
7. Kasus prostitusi online
Pada 2015, Nikita Mirzani ditangkap tim Bareskrim Mabes Polri dalam operasi penggerebekan di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat. Nikita dan seorang Perempuan berinisial PR langsung dibawa ke Bareskrim Mabes Polri Demi diperiksa pada Kamis malam, 10 Desember 2015 itu.
8. Kasus penganiayaan Yun Tjun
Nikita Mirzani Tengah-Tengah terlibat perkelahian di Kafe Golden Monkey, Dago, Bandung, Pagi hari Sabtu 27 Juli 2013. Niki berkelahi dengan Yun Tjun dan Fia. Pagi harinya, Niki Lewat melapor ke Polrestabes Bandung sebagai korban penganiayaan dan kemudian dimintai keterangan. Di hari yang sama, Yun Tjun dan Fia, terlapor oleh Niki, balik melaporkan pelapor sebagai pelaku penganiayaan ke Polrestabes Bandung.
9. Kasus penganiayaan terhadap Olivia
Pada Oktober 2012, Niki dijebloskan ke penjara sebagai tersangka kasus penganiayaan. Dia diduga melakukan pemukulan terhadap Olivia dan Beverly di salah satu tempat hiburan di Kemang, pada 5 September 2012. Sebulan lebih kemudian, Rabu, 17 Oktober 2012, Niki ditangkap dan ditahan di tahanan Kepolisian Daerah Metro Jaya. (Fik/M-3)

