Polda Lampung Tak Beri Ruang Pelaku Kriminal dan Peredaran Narkoba

Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika, Jumat, 21 Februari 2025. Dokumentasi/ istimewa

Lampung: Polda Lampung Lalu memperkuat upaya pemberantasan kejahatan jalanan dan premanisme termasuk peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat. 

Melalui Tim TEKAB 308, Opsnal Ditresnarkoba serta Paminal yang tersebar di tingkat Polsek, Polres, hingga Polresta, berbagai operasi penegakan hukum dilakukan Kepada menekan Bilangan kriminalitas dan menjaga keamanan di Distrik Lampung.

“Kami Enggak akan membiarkan para pelaku kriminal bebas berkeliaran di Lampung. Masyarakat berhak atas rasa Terjamin, dan kami akan Lalu bekerja keras Kepada memberantas segala bentuk kejahatan yang meresahkan, termasuk peredaran gelap narkoba,” kata Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika, Jumat, 21 Februari 2025.

Cek Artikel:  MUI Usul Restriksi Media Sosial Bagi Anak-Anak

Helmy menjelaskan setiap operasi akan selalu melibatkan Paminal Kepada memastikan transparansi dan akuntabilitas. Ia juga mengapresiasi dedikasi para personel yang bekerja tanpa kenal lelah dalam menjaga keamanan.

Helmy menegaskan pihaknya Enggak akan mentolerir Personil kepolisian yang melanggar aturan. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas guna menjaga Imej kepolisian yang profesional dan dipercaya masyarakat.

“Para Personil kepolisian telah membuktikan bahwa kejahatan Enggak akan dibiarkan berkembang di Lampung. Kami Lalu meningkatkan strategi operasi agar semakin efektif,” jelasnya.

Selain tindakan represif, Polda Lampung juga mengedepankan langkah preventif dengan meningkatkan kehadiran polisi di titik-titik rawan kejahatan. 

Masyarakat diimbau Kepada tetap waspada dan segera melaporkan Apabila menemukan tindakan kriminal. “Keamanan adalah tanggung jawab kita Serempak. Dengan kerja sama yang Bagus, kita Pandai menciptakan lingkungan yang Terjamin dan kondusif,” ungkapnya.

Cek Artikel:  Usai Amerika Perkumpulan dan China, Giliran Inggris Dukung Program Makan Bergizi Gratis Indonesia

Sementara bagi Personil kepolisian yang terbukti melanggar dan merugikan masyarakat, pihaknya memastikan akan Terdapat Hukuman tegas sesuai mekanisme yang berlaku, mulai dari tindakan disiplin, sidang kode etik, hingga pemecatan Enggak dengan hormat (PTDH).

Mungkin Anda Menyukai