Disbudpar Batam Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Selama Ramadan

Disbudpar Batam Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Selama Ramadan
Razia tempat hiburan malam di Batam (MI/HENDRIKREMER)

DINAS Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam mengintensifkan pengawasan terhadap tempat hiburan selama bulan Kudus Ramadan 1446 Hijriah. Pengawasan ini meliputi seluruh fasilitas hiburan, termasuk gelanggang permainan, diskotek, karaoke, bar, klub malam, panti pijat/massage, dan spa, serta fasilitas hotel.

Kepala Dinas Pariwisata Kota Batam, Ardiwinata, mengatakan bahwa pihaknya telah membentuk Tim Terpadu Pengawasan yang beranggotakan Satpol PP, Kepolisian, BP Batam, dan Disbudpar. “Tim akan melakukan pengawasan ketat Demi memastikan setiap tempat hiburan mematuhi ketentuan yang berlaku,” katanya, Kamis (20/2).

Berdasarkan ketentuan yang mengacu pada Peraturan Wali Kota Batam Nomor 11 Tahun 2023, Restriksi operasional diberlakukan dalam tiga periode Tertentu. Periode pertama mencakup tiga hari di awal Ramadan (H-1, Hari H, dan H+1), periode kedua pada hari ke-16 dan ke-17 Ramadan, serta periode ketiga selama tiga hari menjelang dan setelah Idul Fitri.

Cek Artikel:  Kelenteng Sam Poo Kong Ramai Wisatawan Jelang Imlek

“Di luar periode tersebut, tempat hiburan malam hanya diizinkan beroperasi dari pukul 22.00 hingga 24.00 WIB, dengan syarat tetap menjaga ketertiban dan keamanan,” ujar dia. Ia menambahkan bahwa restoran dan rumah makan diwajibkan memasang Gorden penutup selama jam operasional siang hari.

Kebijakan ini telah mendapat dukungan penuh dari Lembaga Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), yang melibatkan Pemko Batam, DPRD Kota Batam, Polresta Barelang, dan Dandim 0316 Batam. Surat edaran terkait kebijakan ini telah didistribusikan kepada ribuan pelaku usaha di Batam.

“Kami akan menindak tegas setiap pelanggaran yang ditemukan, mulai dari pemberian teguran hingga pembekuan izin usaha atau penutupan tempat usaha,” tambahnya. Ia menekankan bahwa pengawasan akan dilakukan secara konsisten Demi menciptakan suasana yang kondusif selama bulan Kudus Ramadan.

Cek Artikel:  Menkomdigi Meutya Hafid Ungkap Rencana Berjumpa CEO Nvidia

Melalui kebijakan ini, Disbudpar Batam berkomitmen Demi memastikan keseimbangan antara aktivitas ekonomi dan penghormatan terhadap ibadah umat Islam selama bulan Ramadan, dengan tetap mengedepankan aspek ketertiban dan kenyamanan masyarakat. (H-1)

Mungkin Anda Menyukai