Penyanyi Fariz RM Ditangkap Terkait Narkoba, Polisi Sita Sabu dan Ganja

Penyanyi Fariz RM Ditangkap Terkait Narkoba, Polisi Sita Sabu dan Ganja
Ilustrasi(Dok Ist)

POLISI menangkap penyanyi Fariz RM terkait dugaan penyalahgunaan narkotika. Polisi turut menyita barang bukti berupa sabu dan ganja.

“Betul kita amankan barang bukti berupa ganja dan sabu,” kata Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Andri Kurniawan Begitu dihubungi, Rabu (19/2).

Andri belum merinci kronologi penangkapan Fariz RM. Tetapi dia mengatakan Fariz RM di tangkap di kawasan Bandung. 

“Ditangkap di Bandung,” ujarnya. 

Begitu ini Fariz RM sudah digiring penyidik ke Polres Metro Jakarta Selatan. Pihak kepolisian Tetap melakukan serangkaian pendalaman. 

Sebagai informasi, musisi Fariz RM pernah beberapa kali terlibat kasus narkoba. Pelantun Tembang ‘Sakura’ itu pertama kali diciduk polisi karena kasus narkoba pada Minggu 28 Oktober 2007 di kawasan Jalan Radio Dalam, Jakarta Selatan. Dia diamankan berikut barang bukti 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan dalam bungkus rokok.

Cek Artikel:  Kenang Pilkada Bandung, Ridwan Kamil Tak Gentar Meski Elektabilitas Anies Menjulang di Jakarta

Fariz kembali tertangkap Tengah pada tahun 2015 Begitu mengisap ganja di rumahnya di Bintaro Jaya, Tangerang Selatan. Polisi menyita barang bukti berupa ganja pada asbak di atas meja.

Terakhir, Fariz kembali ditangkap Demi ketiga kalinya pada Jumat (24/8) 2018. Dia ditangkap di kediamannya dengan barang bukti dua paket plastik klip diduga sabu, sembilan butir Alprazolam, dua butir Dumolid, dan alat isap sabu. (H-2)

Mungkin Anda Menyukai