PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta para pelajar untuk tidak merokok termasuk rokok elektrik. Hal itu ia sampaikan dalam acara penyuluhan penyalahgunaan narkoba bagi pelajar di Auditorium Gedung PKK Melati Jaya, Jakarta Selatan pada Senin (5/8/2024).
Heru menegaskan rokok elektrik lebih membahayakan dibandingkan rokok biasa. Menurut Heru, rokok elektrik rentan ditambahkan cairan berbahaya.
“Rokok elektrik itu lebih berbahaya menurut saya. Lebih rentan untuk di masukan cairan-cairan yang memang tidak patut kita gunakan. Seperti vape, tolong diperhatikan dengan benar,” kata Heru dalam sambutannya.
Baca juga : Heru Budi Ancam Cabut Penerima KJP dan KJMU Terlibat Judol
Dirinya berpesan agar para orangtua untuk mengawasi anak-anak mereka agar tidak merokok khususnya rokok elektrik.
“Kita pemerintah provinsi DKI Jakarta dan orangtua harus mencegah tidak merokok. Apalagi perubahan zaman kalau saya tanya mereka merokok tidak? Tak, tapi rokok elektrik, sama saja,” ujar Heru.
“Jadi saya minta yang namanya merokok, yang namanya pengguna rokok elektrik, itu sama saja merokok dan beban pemerintah provinsi Jakarta, beban kita sebagai orangtua sepertinya lebih berat,” tambah Heru.
Nantinya, jika ada siswa yang kedapatan merokok, Pemprov DKI bakal mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
“Bagi saya, bagi pemerintah Provinsi DKI Jakarta, jika ada siswa yang merokok saya akan cabut Kartu Jakarta Pintarnya. Bagi adik-adik yang mendapatkan merokok, merokok itu menggunakan rokok elektrik juga lah ya. Itu akan saya cabut Kartu Jakarta Pintarnya, sampaikan kepada orang tuanya,” tegas Heru. (Far/P-3)