Pram-Rano Pastikan Kuota Beasiswa Pemprov DKI Kembali Pulih

Pram-Rano Pastikan Kuota Beasiswa Pemprov DKI Kembali Pulih 
Ilustrasi Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU)(Dok: jakarta.go.id)

KETUA Tim Transisi Pramono Anung-Rano Karno, Ima Mahdiah, akan memulihkan kuota penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahun 2024 yang sebelumnya mengalami pemotongan. Berdasarkan data yang diperoleh, jumlah penerima KJMU Tahap II Tahun 2024 mencapai 15.648 mahasiswa, lebih rendah dari kuota yang Sebaiknya tersedia.

Pendaftaran KJMU Tahun 2025 dijadwalkan berlangsung pada 10-21 Maret 2025, dengan proyeksi penerima sebanyak 20.000 mahasiswa, sesuai dengan pagu anggaran yang telah ditetapkan. Kuota penerima KJMU 2025 mencakup 15.648 mahasiswa penerima lanjutan, 424 mahasiswa yang sebelumnya dicoret di tahap II 2024 akibat dugaan kepemilikan mobil atau aset dengan nilai NJOP di atas Rp1 miliar.

Ima berharap pemangkasan kuota pada tahap sebelumnya Enggak terjadi Tengah dan memastikan program ini tetap berjalan dengan jumlah penerima yang lebih optimal. 

Cek Artikel:  Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Rugi Rp12 Juta Setelah Kena Tipu Pengacara

“Pemangkasan penerima KJMU di tahun 2024 telah berdampak pada ribuan mahasiswa yang Sebaiknya mendapatkan haknya. Oleh karena itu, kami mendorong agar kuota penerima dikembalikan, terutama bagi mereka yang telah menyanggah dan terbukti memenuhi syarat,” ujar Ima dalam keterangannya, Selasa (18/2).

Ia memastikan pemerintahan Pramono Anung-Rano Karno akan berkomitmen Demi mendukung akses pendidikan bagi seluruh Kaum Jakarta. “Enggak boleh Eksis mahasiswa Jakarta yang Tersendat pendidikannya hanya karena kendala biaya. Kami akan memastikan bahwa program ini tetap berjalan dan kuotanya kembali seperti semula,” tuturnya.

Ima juga meminta agar proses seleksi penerima KJMU dilakukan dengan transparan dan Seksama. Ini bermanfaat Demi mencegah Enggak Eksis mahasiswa yang kehilangan hak akibat kesalahan administrasi atau sistem Pengecekan yang Enggak adil. 

Cek Artikel:  Perubahan Data Ilegal PTSL, Kantah Tanah Daratan Berpindah ke Laut Bekasi

“Kami Ingin memastikan bahwa pendaftaran KJMU Tahun 2025 berjalan lebih Bagus, dengan sistem Pengecekan yang cermat dan transparan proses Pengecekan juga hanya akan dilakukan sekali Demi masa studi 4 tahun,” pungkasnya.(M-2) 

Mungkin Anda Menyukai