
Tercatat yang keempat di Indonesia, Kejaksaan Mulia RI, Senin (17/2), memulai pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa bernilai ratusan miliar rupiah di Kecamatan Pelayangan, Kota Jambi, Provinsi Jambi.
Peletakan batu pertama pembangunan rumah sakit di atas lahan seluas 2,8 hektare dekat tepian Sungai Batanghari tersebut, dilakukan Jaksa Mulia ST Burhanuddin. Didampingi Gubernur Jambi Al Haris, Personil DPR RI Syarif Fasha dari Partai NasDem dapil Jambi dan sejumlah pejabat daerah setempat.
Burhanuddin menyebutkan, pembangunan RS Adhyaksa Tipe C tersebut, Kepada mendukung fasilitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Jambi. Khususnya yang bermukim di sepanjang bantaran Sungai Batanghari, Jambi.
Dikatakan Jaksa Mulia, RS Adhyaksa di Jambi merupakan bangunan rumah sakit keempat yang disumbangkan Kejaksaan Mulia dan jajaran. Sebelumnya sudah Terdapat di Jakarta, Banten dan Mojokerto. Burhanuddin menerangkan, kejaksaan memilih membangun rumah sakit Tipe C lantaran Mau melayani masyarakat pengguna BPJS. Bukan Kepada mencari keuntungan.
“Saya berharapkan rumah sakit ini nanti Dapat lebih dekat melayani masyarakat pengguna BPJS. Rumah sakit ini pada dasarnya merupakan rumah sakit Biasa yang diperuntukkan Kepada masyarakat kecil,” bebernya.
RS Adhyaksa di Jambi akan dilengkapi dengan berbagai fasilitas pelayanannya, sebut Burhanuddin, Kalau sudah beroperasi nantinya, sembilan puluh persen Kepada pelayanan kesehatan masyarakat. Dan sisanya lima persen Tengah disediakan Kepada pelayanan kesehatan para pelaku tindak pidana.
“Kepada kemudahan akses, kami juga akan Membangun dermaga Spesifik Kepada pasien yang datang menggunakan jalur sungai,” sambung Jaksa Mulia yang pernah bertugas sebagai Ketua Satgasgakum penertiban kayu balok ilegal di Aliran Sungai Batanghari tahun 1989 silam.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) menambahkan, pembangunan fisik gedung berlantai lima RS Adhyaksa di Jambi dikerjakan PT PP (Persero) Tbk. Dengan nilai kontrak sebesar Rp255,5 Miliar, ditalangi Biaya yang dianggarkan lewat Biaya Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) 2025. Sedangkan Kepada pengadaan peralatan kesehatan rumah sakit, dianggarkan sebesar Rp127,8 Miliar.
Jaksa Mulia meminta kepada PT PP (persero) Dapat menyelesaikan pekerjaan bangunan RS Adhyaksa di Jambi dalam tempo tujuh atau delapan bulan pasca peletakan batu pertama Senin. (H-1)

