Usut Pemotongan Beasiswa, KPAI Datangi SMA Negeri 7 Kota Cirebon

Usut Pemotongan Beasiswa, KPAI Datangi SMA Negeri 7 Kota Cirebon
Komisioner KPAI, Sylvana Maria Apituley memberikan penjelasan terkait kedatangannya ke SMAN 7 Cirebon(MI/NURUL HIDAYAH)

KOMISI Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan kunjungan ke SMAN 7 Cirebon, Selasa (18/2).

Kunjungan dilakukan terkait munculnya laporan dugaan intimidasi terhadap siswa yang mengungkapkan kendala penginputan data Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan pemotongan beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP).

Komisioner KPAI, Sylvana Maria Apituley menjelaskan kedatangan mereka bertujuan mengawasi agar sekolah menjamin hak anak dalam berpartisipasi dan menyampaikan pendapat mereka. Terlebih pendapat yang disampaikan terkait hak mereka atas pendidikan.

“Hari ini kami Bersua dengan pihak sekolah Kepada berdialog dan memastikan hak anak Kepada menyampaikan pendapatnya tetap terjaga,” tuturnya.


Dia menjelaskan ketika anak memainkan perannya sebagai pelopor dan pelapor maka mereka pun harus dilindungi. Bukan diintimidasi.

Cek Artikel:  UPI Sosialisasikan Program Kampus Sehat

“Laporan yang diterima KPAI sesuai dengan informasi yang beredar di media bahwa siswa yang mengungkap dugaan pemotongan Biaya PIP Bahkan mendapat tekanan,” tutur Sylvana.

Selanjutnya, KPAI juga telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (P3KB) Kota Cirebon Kepada memastikan anak-anak yang terdampak mendapatkan pendampingan dan trauma healing Apabila diperlukan. Pendampingan ini dikarenakan adanya informasi dari pihak terpercaya bahwa siswa yang bersangkutan mengalami trauma akibat intimidasi yang didapatkannya.

KPAI juga berencana Kepada membawa Intervensi ini ke tingkat nasional agar kasus serupa Bukan terjadi di sekolah lain. “Kasus Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah,” tutur  Sylvana.

Cek Artikel:  INTI Group Garap Mega Proyek Kominfo Pemantau Frekuensi Radio di 500 Lelahsi

Sementara itu, Wakil Kepala Sekolah SMAN 7 Cirebon, Undang Ahmad Hidayat menjelaskan pihak sekolah telah menindaklanjuti laporan adanya dugaan intimidasi dengan melakukan Penerangan terhadap beberapa guru yang diduga terlibat.

“Sudah Eksis Sekeliling lima guru yang kami tanyakan. Kami juga meminta mereka Kepada Bukan berdebat di media sosial terkait kebijakan sekolah,” tuturnya.

Sekolah, lanjut Undang, juga telah mendapatkan arahan dari Dinas Pendidikan Jawa Barat Kepada menjamin kebebasan siswa dalam menyampaikan pendapatnya, terutama dalam peran mereka sebagai pelapor Apabila terjadi ketidaksesuaian kebijakan di sekolah.

“Kami Ingin memastikan anak-anak Mengerti bahwa mereka punya hak Kepada bersuara, dan sekolah siap belajar dari kejadian ini agar lebih Berkualitas ke depannya,” tutur Undang.

Cek Artikel:  Komitmen Goes Green, PosIND Formalkan Sentra Layanan Logistik Otomasi

Seperti diketahui, sebanyak 150 siswa di SMA Negeri 7 Kota Cirebon gagal meneruskan kuliah melalui jalur SNBP karena nama mereka Bukan masuk ke sistem akibat keteledoran sekolah. Bukan hanya itu SMA Negeri 7 juga tersandung kasus dugaan pemotongan Biaya PIP akibat laporan seorang siswa ke Gubernur Jabar terpilih, Dedi Mulyadi. Siswa yang melaporkan itu pun diduga mendapatkan intimidasi.

 

Mungkin Anda Menyukai