Polisi Maju Memburu Pemilik Sumur Minyak Ilegal yang Terbakar

Polisi terus Memburu Pemilik Sumur Minyak Ilegal yang Terbakar
Kapolres Batanghari Ajun Komisaris Besar Handoyo Yudhy Santosa.(MI/Solmi)

KEPALA Kepolisian Resort Batanghari Ajun Komisaris Besar Handoyo Yudhy Santosa menyatakan, hingga Senin (17/2), pihaknya Lagi Lagi memburu pengelola atau pemodal atas kasus dari dua sumur minyak ilegal yang meledak dan terbakar di kawasan Taman Hutan Raya Sultan Thaha Syaifuddin pada Jumat (14/2) Awal hari pekan Lewat.

“Kita Lagi melakukan pendalaman. Lagi kita cari,” ungkap Handoyo Yudhy Santosa tanpa menyebutkan identitas dari pemilik atau pengelola sumur minyak yang terbakar kepada wartawan di Mapolres Batanghari, Senin (17/2).

Demi diketahui, Jumat Awal hari pekan Lewat, dua Letak pengeboran minyak ilegal dalam kawasan konservasi Taman Hutan Raya Sulatan Thaha Syaifuddin (Senami), meledak dan terbakar.

Cek Artikel:  Robek Dada Anggota Guna Pisau Cutter, Viral Petugas Dishub di Bantaeng Dihujani Lemparan Batu

Tiga pekerja dilaporkan terluka, dan hingga Senin ini Lagi menjalani perawatan intensif di RSUD Hamba, Muarabulian, Kabupaten Batanghari.

Ketiga korban merupakan pekerja upahan. Ketiga berinisial CT, 25 tahun, Dapat, 42, dan KS, 23. Ketiga pekerja Celaka menderita luka bakar serius antara 32% hingga 62%. Mereka Tiba Ketika ini Lagi menjalani pengobatan intensif.

Menjawab wartawan, Handoyo menyebutkan status ketiga korban dalam kasus hukum dari aktivitas ilegal drilling yang terbakar, Lagi sebatas saksi. 

Demi diketahui, kebakaran Letak pengeboran minyak ilegal yang ditengarai Lagi menjamur dalam kawasan Tahura berulang kali terjadi. Paling Kagak sudah empat kali dalam tiga bulan terakhir di Daerah Kabupaten Batanghari.

Cek Artikel:  Angin Kencang disertai Hujan Robohkan Sejumlah Bangunan dan Tumbangkan Puluhan Pohon di Badung Bali

Menurut catatan Media Indonesia, satu sumur minyak ilegal dalam kawasan Tahura Senami juga terbakar hebat, dekat Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, Rabu (25/12/2024) Awal hari. Kagak Terdapat korban dalam kejadian itu. Kejadian itu terjadi hanya satu hari pascaoperasi penertiban ilegal drilling yang dilakukan aparat TNI dan Polri serta instansi pemerintah di kawasan konservasi tersebut.

 

Kemudian kebakaran terjadi Kembali pada Jumat malam, 10 Januari 2025, Lagi dalam kawasan Tahura yang sama. Tiga pekerja dilaporkan terbakar serius. Berlanjut Kembali pada 9 Februari 2025, satu orang pekerja dilaporkan tewas terbakar pada peristiwa yang juga terjadi pada hari Jumat malam.

Terakhir Jumat Awal hari pekan Lewat, dua sumur minyak ilegal juga terbakar, Lagi dalam kawasan Tahura di Sekeliling Desa Jebak, Kecamatan Muaratembesi. Tiga Kaum yang mengais rezeki sebagai pemolot minyak, terpanggang, dan kini Lagi menjalani pengobatan intensif.

Cek Artikel:  Jutaan Anggota Jawa Tengah Tetap Hidup di Rendah Garis Kemiskinan

Tiba Ketika ini Polres Batanghari, Polda Jambi Jambi Lagi mendalami dan mencari pihak paling bertanggung jawab dalam kasus kebakaran sumur-sumur minyak ilegal tersebut. (SL/E-4)

Mungkin Anda Menyukai