Cita-Cita Reformasi Soal Demokrasi Pagilai Jauh Panggang dari Api

Cita-Cita Reformasi Soal Demokrasi Dinilai Jauh Panggang dari Api
Peneliti senior Pusat Riset Politik Badan Riset dan Ciptaan Nasional (BRIN) Firman Noor .(Dok. Metro TV)

SETELAH 26 tahun reformasi, Indonesia dinilai belum sepenuhnya menjalankan demokrasi yang substansial. Cita-cita terbebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) masih jauh panggang dari api. Alih-alih, praktik demokrasi yang terjadi di Tanah Air masih bersifat prosedural saja.

Peneliti senior Pusat Riset Politik Badan Riset dan Ciptaan Nasional (BRIN) Firman Noor mengatakan, demokrasi prosedural yang sekadar mengedepankan eksisnya trias politika, partai politik, dan kontestasi pemilihan. Tetapi, komponen tersebut nyatanya tidak berjalan secara demokratis.

“Pemilunya akan berlangsung demokratis atau tidak, itu urusan belakangan, yang penting ada pemilu. (Praktik seperti) itu dipakai Orde Baru untuk melegitimasi satu sistem otoritaran atas nama demokrasi,” kata Firman di Jakarta, Selasa (10/9).

Cek Artikel:  Respons DPR soal Identitas Pegawai Komdigi yang Terlibat Judi Online Belum Diungkap

Baca juga : Indonesia Alami Kemunduran Demokrasi karena Ini

Hal itu disampaikannya dalam focus group discussion (FGD) bertajuk Pembangunan Partai Politik dan Demokrasi Indonesia Emas 2024 dalam Perspektif Administrasi Publik yang digelar Ikatan Alumni Politeknik STIA Lembaga Administrasi Negara (LAN) Jakarta.

Menurut Firman, demokrasi dan partai politik merupakan dua hal yang tak dapat dipisahkan. Dalam praktik yang substansial, melampaui prosedural, demokrasi seharusnya tak hanya dimaknai sebagai sistem dari, oleh, dan untuk rakyat semata. Alasan, kerap kali kepentingan rakyat dibajak oleh kekuatan yang lebih kuat dari sisi finansial, misalnya oligark.

“Saya kok semakin yakin, setidaknya di dalam konteks Indonesia, arah kita ini tidak sedang menuju penguatan demokrasi, tapi kita menuju posdemokrasi,” ujarnya.

Cek Artikel:  Tekad NasDem, Hadir untuk Meringankan Beban Pemerintah

Istilah itu menggambarkan adanya anasir-anasir antidemokrasi yang tumbuh dalam sistem demokrasi di Indonesia. Oleh karena itu, Firman menyinggung simpulan organisasi wadah pemikir atau think tank global yang mengelompokkan Indonesia sebagai demokrasi cacat.

“Padahal kita sudah di dekade kedua reformasi. Kita sudah berangkat dari satu semangat untuk mendemokrasikan Indonesia yang terbebas dari praktik KKN, tapi yang terjadi adalah satu regresi demokrasi,” tandas Firman. (J-2)

Mungkin Anda Menyukai