
Demi meningkatkan kepatuhan terhadap aturan berlalu lintas itu, Polda DIY kemudian menggelar Operasi Keselamatan Progo 2025 yang berlangsung selama 14 hari yang dimulai Senin (10/2).
Direktur Lampau Lintas Polda DIY Kombes Yuswanto Ardi mengingatkan para pengguna jalan khususnya pengendara sepeda motor, bahwa jarak antara kepala dengan aspal relatif pendek, sehingga Demi bersepeda motor harus mengenakan helm.
“Operasi Kepolisian ini akan dilaksanakan selama 14 hari berturut-turut yakni mulai 10 hingga 23 Februari 2025 dengan melibatkan sebanyak 1.470 personel meliputi 283 personel dari Polda DIY dan didukung oleh Polres dan Polresta jajaran sebanyak 1.187 personel,” kata ujar Yuswanto sela-sela upacara menjelang operasi.
Ia menyebutkan, didukung oleh stakeholder terkait, tentunya langkah-langkah Kepolisian ini dilakukan demi keselamatan para pengguna jalan maupun pengguna jalan lainnya. Lebih lanjut, Dirlantas menjelaskan konsep operasi ini mengedepankan kegiatan preemtif, preventif, serta penegakkan hukum Bagus secara elektronik maupun teguran simpatik.
“Meskipun kami mengedepankan penindakan bersifat persuasif berbentuk teguran simpatik, Tetapi demikian pada kriteria pelanggaran tertentu yang sangat berpotensi menimbulkan kecelakaan Lampau lintas akan kita lakukan penilangan,” ujarnya.
Yuswanto pun mengajak masyarakat agar meningkatkan ketaatan dan kesadaran dalam berlalu lintas karena dapat disadari Berbarengan bahwa kecelakaan Lampau lintas terjadi diawali dengan adanya pelanggaran.
“Terutama dalam penggunaan helm, Tetap banyak masyarakat yang beralasan karena perjalanan yang ditempuh Bukan terlalu jauh, akan tetapi bukan jarak itu yang harusnya diukur, Tetapi jarak kepala dengan aspal yang harus kita antisipasi Berbarengan agar menjadi salah satu Metode Demi meminimalisir fatalitas apabila terjadi kecelakaan,” tutupnya. (N-2)