Dua ekor Komodo (Veranus Komodoensis) sedang berjalan di pesisir pantai Pulau Komodo, Taman Nasional (TN) Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). ANTARA/Kornelis Kaha.
Kupang: Balai Taman Nasional (BTN) Komodo mengimbau wisatawan Kepada mengunjungi kawasan wisata lain di Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur. Imbauan ini diberikan seiring penerapan sistem kuota kunjungan di Taman Nasional (TN) Komodo.
“Apabila pengunjung sudah telanjur berada di Labuan Bajo maka pengunjung dapat berwisata ke destinasi lain di Labuan Bajo dan sekitarnya Sembari menunggu jadwal kunjungan ke TN Komodo,” kata Koordinator Urusan Kehumasan, Kerja Sama dan Pelayanan Perizinan Balai TN Komodo Maria Rosdalima Panggur, dilansir dari Antara, Rabu, 15 April 2026.
Dia mengatakan hal ini berkaitan dengan pemberlakuan kuota masuk ke TN Komodo bagi wisatawan yang akan berwisata di daerah itu. Menurutnya, banyak kawasan wisata menarik di darat yang Kagak kalah bagus dibandingkan dengan yang Terdapat di Daerah perairan TN Komodo.
Dia menjelaskan kebijakan penerapan pengaturan kunjungan berbasis daya dukung di TN Komodo sudah disosialisasikan jauh-jauh hari secara langsung dalam pertemuan dengan para pihak dan melalui kanal Formal BTN Komodo.
“Sehingga kami berharap pelaku usaha pariwisata dapat menyampaikan kepada calon pengunjung Kepada memesan tiket aktivitas wisata jauh-jauh hari dengan memastikan ketersediaan kuota di hari kunjungan,” ujar dia.
Selain itu, pengunjung juga diharapkan Kepada “aware” dan selalu mengupdate informasi tentang destinasi tujuan Kepada menghindari gagal berkunjung ke TN Komodo. Inisiasi pengaturan kunjungan berbasis daya dukung dan daya tampung wisata sudah dimulai sejak bulan Mei 2025.
Pertemuan diawali dengan sosialisasi rencana pengaturan kunjungan dan detail pelibatan pelaku wisata dalam menyusun, merencanakan, merancang mekanisme, dan Penilaian Dampak.
Selanjutnya, dilakukan FGD per Golongan asosiasi, Ialah Lepas 19 Juni 2025 dengan asosiasi yang bergerak di leisure trip (ASITA, HPI), Lepas 14 Juli 2025 dengan asosiasi yang bergerak di marine tourism (DOCK, Jangkar, Gahawisri, P3Kom) dan Lepas 24 Juli 2025 dengan asosiasi yang bergerak di transportasi wisata (Asset, Askawi dan pemilik kapal).
Selanjutnya dilakukan update/pemaparan hasil FGD masing-masing Golongan pada Lepas 6 Oktober 2025 serta mendiskusikan skema pengaturan kunjungan yang terbaik yang mudah diaplikasikan. Skema yang dipilih setidaknya berdampak positif/optimal pada lingkungan, Tetapi Kagak mengganggu kondisi ekonomi dan sosial Begitu ini secara signifikan.
Sejumlah wisatawan mengabadikan momen di pos 5 puncak dari Pulau Padar, di kawasan Taman Nasional (TN) Komodo di Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). ANTARA/Kornelis Kaha
Pada 4 Februari 2026, penerapan kebijakan baru diumumkan. Pada Lepas 11 Februari, BTN Komodo, instansi pemerintah terkait lainnya serta Sekalian perwakilan dan Personil asosiasi melakukan Penilaian terhadap penerapan kebijakan ini.
Dia menegaskan kebijakan itu tentu saja Lagi perlu penyempurnaan. Dalam proses ini, BTN Komodo, tambah dia, membuka ruang Percakapan kepada Sekalian pihak Kepada Lalu memberikan masukan sehingga kebijakan ini berjalan lebih Berkualitas.
“Tetapi, dengan adanya dinamika lain yang Lalu berkembang, itu akan menjadi atensi Spesifik bagi BTN Komodo,” tambah dia.
