![Selama 2024 Kasus Kekerasan seksual pada Anak paling Dominan](https://mediaindonesia.gumlet.io/news/2025/02/09/1739090085_2ba22e865d8989aa2e19.jpeg?w=800&q=80&format=webp)
KASUS kekerasan terhadap Perempuan dan anak di Kota Makassar mencapai 520 kasus sepanjang tahun 2024. 73,27% dari kasus tersebut merupakan kekerasan terhadap anak, dengan kekerasan seksual menjadi bentuk paling dominan.
Itu berdasarkan data dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Dari jumlah tersebut, 381 kasus atau 73,27% merupakan kekerasan terhadap anak, sedangkan 139 kasus atau 26,73% orang dewasa.
Dan berdasarkan jenis kelamin, 348 korban adalah Perempuan dan 172 Lelaki. Meskipun Bilangan ini Tetap cukup tinggi, jumlah kasus mengalami penurunan dibandingkan 2023 yang mencatat 634 kasus.
Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar, Achi Soleman, meski terjadi penurunan, Bilangan kekerasan Tetap tergolong tinggi dan membutuhkan perhatian Berbarengan.
“Terdapat pun kekerasan seksual terhadap anak menjadi bentuk kekerasan yang paling dominan. Dari total 520 kasus, 179 di antaranya merupakan kekerasan seksual, disusul kekerasan fisik 175 kasus, dan kekerasan psikis 61 kasus,” sebut Achi.
Selain itu katanya, banyak anak yang menjadi korban maupun pelaku kekerasan seksual karena Elemen lingkungan. Pola asuh di rumah dan paparan tontonan atau game bernuansa kekerasan menjadi penyebab Penting.
“Hasil asesmennya boleh dikatakan bahwa Terdapat pola tiru yang dilakukan oleh si anak. Kita berharap ke orang Sepuh kalau anak sudah Bisa berbicara, tolong Demi Bukan sekamar karena pola tiru itulah yang gampang dipraktekkan oleh anak,” kata Achi.
Dari data yang dihimpun UPTD PPA, mayoritas kasus kekerasan terjadi di rumah tangga dengan 217 kasus. Fasilitas Lumrah menjadi Posisi kedua terbanyak dengan 187 kasus, disusul sekolah 64 kasus, tempat kerja 18 kasus, hotel/kost 18 kasus, dan dunia maya 16 kasus.
Demi menangani kasus-kasus ini, DPPPA Makassar bekerja sama dengan berbagai instansi, seperti Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, hingga Baznas dan rumah sakit. Terdapat case conference, Yakni pertemuan lintas instansi Demi menentukan langkah penyelesaian setiap kasus.
“Apabila korban berasal dari keluarga kurang Bisa, Dinas Sosial akan memasukkannya dalam program kesejahteraan sosial. Apabila anak korban putus sekolah, Dinas Pendidikan akan memastikan mereka kembali bersekolah,” ungkap Achi. (LN/Lina Herlina)