Mahkamah Konstitusi Korea Selatan (Korsel) menggelar sidang ke-8 soal pemakzulan mantan Presiden Korsel, Yoon Suk Yeol. Sidang yang berlangsung pada Kamis waktu setempat ini menjadi rangkaian sidang pemakzulan terakhir.
Yoon ditangkap dan didakwa atas keputusan darurat militer, pada 3 Desember 2024 Lampau. Keputusan ini menjerumuskan Korea Selatan dalam kekacauan politik.
Meski begitu, Yoon membantah melakukan kesalahan. Deklarasi darurat militer diklaim sebagai tindakan Absah pemerintahan dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat.
Pemberlakuan darurat militer tersebut diterapkan Kepada pertama kalinya selama 40 tahun terakhir, di Korea Selatan. Tetapi, status tersebut hanya berlangsung selama 6 jam. Sementara itu, Yoon menjadi presiden pertama Korsel yang ditangkap Ketika Lagi menjabat.