Jadi Calo Penerimaan Polri, Perwira di Polda Sulteng Dipecat

Jadi Calo Penerimaan Polri, Perwira di Polda Sulteng Dipecat
Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono.(MI/M Taufan SP Bustan)

KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sulawesi Tengah memecat salah satu perwiranya karena terbukti sebagai calo penerimaan Personil Polri.  

Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono, mengatakan perwira itu berinial M dan berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) harus diputus Pemberhentian Enggak Dengan Hormat (PTDH) sebagai Personil Polri dalam sidang Komisi Kode Etik Polri, Kamis (6/2) Lewat.

“Tindakan tegas ini sebagai bentuk keseriusan dan momentum Polda Sulteng membersihkan oknum yang terlibat sebagai calo dengan modus menjanjikan lulus seleksi menjadi Personil Polri dengan permintaan sejumlah Fulus,” terangnya di Palu, Minggu (9/2).

Menurut Djoko, kasus AKP M terjadi tahun 2022 atau Begitu Eksis penerimaan Personil Polri tahun 2022. 

Cek Artikel:  Jokowi: Jangan Tiba Terdapat Ombak-riak Gejolak Tiba Pemerintahan Prabowo Terbentuk

“AKP M menjanjikan dapat meloloskan peserta seleksi Bintara Polri dan meminta Fulus sejumlah Rp175 Juta kepada korban,” jelasnya.

Tindakan tegas ini sebut Djoko, sebagai Figur komitmen Polda Sulteng Kepada membersihkan oknum yang terlibat calo atau penipuan yang biasanya meyakinkan korbannya lulus terpilih dalam seleksi penerimaan Personil Polri.

“Tindakan ini juga menjadi momentum Polda Sulteng Bersih-Bersih oknum yang terlibat calo rekrutmen Personil Polri serta menghilangkan stigma negatif ‘Masuk Polri Bayar’,” tandasnya.

Polda Sulteng mengimbau kepada masyarakat yang putra atau putrinya mengikuti seleksi penerimaan Personil Polri 2025 Enggak menggunakam jasa calo dan Enggak melakukan KKN. (TB/J-3)

Mungkin Anda Menyukai