Kapolrestabes MedanPerintahkan Jajarannya Aktifkan Kantor Polisi 24 Jam

Kapolrestabes Medan Perintahkan Jajarannya Aktifkan Kantor Polisi 24 Jam
Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan (kanan) memeriksa kesiapan petugas pemeriksaan kesehatan gratis di areal gereja GBKP Rumah Mbacang, Jalan Delitua, Desa Namo Bintang, Kecamatan Pancurbatu, Deliserdang, Sumut, Minggu (9/2).(MI/Yoseph Pencawan)

Kombes Gidion Arif Setyawa memerintah jajaran Polrestabes Medan mengaktifkan Segala kantor polisi yang berurusan dengan tugas keamanan selama 24 jam. Langkah ini dinilai harus dilakukan agar tindak kejahatan pencurian, pranisme dan tawuran dapat direspons lebih Segera.

“Jam berapa pun kantor polisi harus tetap buka. Kagak Eksis Dalih Buat tutup atau ketidaktersediaan Member,” tegas Kapolrestabes Medan Komisaris Besar (Kombes) Polisi Gidion Arif Setyawan, di sela-sela kegiatan pemeriksaan kesehatan gratis dan pembagian sembako di Gereja GBKP Rumah Mbacang, Jalan Delitua, Desa Namo Bintang, Kecamatan Pancurbatu, Deliserdang, Sumut, Minggu (9/2).

Dia mengatakan telah memerintahkan jajarannya Buat mengaktifkan kantor atau unit tugas selama 24 jam penuh atau nonstop. Selama ini kantor-kantor polisi di Distrik hukum Polrestabes Medan pada umumnya dinilai sudah aktif.

Cek Artikel:  PT KAI Daop 8 Ingatkan Masyarakat Waspadai Perlintasan Sebidang

Dia mengeluarkan perintah itu Buat memastikan agar seluruh kantor dalam kondisi aktif dan siap memberikan pelayanan keamanan dan hukum kepada masyarakat, setiap Demi. Buat itu, para pimpinan unit juga sudah diperintahkan Buat mengatur ritme penugasan kepada para anak buahnya agar Kagak terjadi tumpang tindih pekerjaan dan selalu Sehat Demi bertugas.

Dia mengatakan, Polrestabes Medan memerlukan kesiagaan dan kecepatan yang lebih tinggi dalam merespons berbagai tindak kejahatan pencurian, premanisme dan tawuran. Hal itu karena tindakan-tindakan tersebut kerap terjadi di Distrik hukumnya.

Pengaktifan kantor selama 24 jam itu juga mengiringi kebijakan Spesifik Polrestabes Medan berupa kegiatan-kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). Seperti apel dan patroli di daerah-rawan rawan kejahatan.

Cek Artikel:  Kembali, Bengawan Solo Siaga Banjir, Ribuan Anggota Diminta Waspada

Kemudian juga sosialisasi tentang bahaya kejahatan ke tengah masyarakat serta upaya-upaya pencegahan lain, seperti mengaktifkan siskamling. Selain itu, jajaran Polrestabes Medan juga sudah diinstruksikannya meningkatkan kedisiplinan dalam penggunaan senjata api dan alat pengamanan lain.

Terkait dengan kegiatan, Polrestabes Medan dan Pengurus Cabang Bhayangkari kembali mengadakan pemeriksaan kesehatan gratis dan pembagian sembako. Kali ini kegiatan itu digelar bagi para jemaat dan Anggota di Sekeliling Gereja GBKP Rumah Mbacang, Jalan Delitua, Desa Namo Bintang, Kecamatan Pancurbatu, Deliserdang, Sumut.

Selain menggelar kegiatan sosial, pada kesempatan itu Kombes Gidion juga menyempatkan diri mendengar berbagai informasi dari masyarakat mengenai situasi kamtibmas. (S-1)

Cek Artikel:  6 Orang Bakal Dianugerahi Gelar Pahlawan, Mensos: Tunggu Prabowo Kembali ke Indonesia

 

Mungkin Anda Menyukai