“Strategi ini mendorong multiplier effect pada berbagai level, terutama yang bergerak pada bidang properti,” ujarnya kepada Media Indonesia, Jumat (13/9).
Ferry menambahkan, pemerintah tak semata mengandalkan PPN DTP properti sebagai satu-satunya instrumen untuk menjaga data beli masyarakat menengah ke bawah. Kebijakan subsidi di sektor properti, kata dia, juga diberikan bagi kelompok masyarakat tersebut.
Subsidi itu ialah Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Kebijakan itu disebut memberikan akses kredit ringan berbunga rendah dengan cicilan terjangkau.
Baca juga : Dukung Daya Beli, Pemerintah Tetap Andalkan Stimulus Pajak
Selain itu, lanjut Ferry, pemerintah juga menggulirkan program bantuan perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Program tersebut dirancang untuk membantu masyarakat mendapatkan rumah dengan harga yang lebih sesuai dengan kemampuan mereka.
“Terdapat berbagai kebijakan lain dalam menjaga daya beli kelas menengah ke bawah. Salah satunya adalah KUR (Kredit Usaha Rakyat) untuk membantu UMKM mendapatkan akses pembiayaan murah,” tuturnya.
“Selain itu ada PPnBM DTP untuk masyarakat yang ingin membeli kendaraan ramah lingkungan, serta berbagai Bansos Reguler dan Non-Reguler yang mencakup PKH (Program Keluarga Cita-cita), Kartu Sembako, Sokongan Pangan Beras, Sokongan Langsung Kontan, serta subsidi kompensasi energi,” pungkas Ferry. (M-3)