Mekanisme Pengajuan Kantong Darah ke PMI

Prosedur Pengajuan Kantong Darah ke PMI
Proses pengajuan kantong darah dilakukan oleh dokter di rumah sakit dan melalui verifikasi PMI sebelum diberikan kepada pasien.(Dok.MI)

PALANG Merah Indonesia (PMI) menargetkan mengumpulkan 4,5 juta kantong darah setiap tahun. Jumlah itu dinilai sesuai dengan kebutuhan darah nasional dan juga standar World Health Organization (WHO). 

Dengan ketersediaan yang mencukupi itu, masyarakat tidak akan kesulitan dalam mencari darah yang dibutuhkan bagi anggota keluarganya. 

Mekanisme Mendapatkan Kantong Darah

Pengajuan permintaan kantong darah, bukan pasien yang menentukan tetapi dokter di rumah sakit tempat pasien dirawat. Rumah sakit akan melihat stok mereka, apabila tidak mencukupi akan dilakukan prosedur permintaan kantong darah ke PMI. 
Setelah dokter menentukan pasien membutuhkan kantong darah, dokter mengajukan formulir permintaan kantong darah dan memberikannya kepada pasien, untuk diajukan kepada pihak PMI, sebagai penyedia kantong darah. Mekanisme ini dilakukan seperti meminta surat rujukan. 
Setelah pasien mengajukan formulir permintaan kantong darah, kemudian PMI akan memverifikasi formulir permintaan darah, dengan cara pengecekan kelengkapan data formulir. Seperti, nama pasien, jenis kelamin, jenis golongan darah, pihak yang bertanggung jawab atas pasien, diagnosis klonis, jumlah hemoglobin pasien, jenis komponen darah yang dibutuhkan, dan jumlah kantong darah yang dibutuhkan. 
Setelah verifikasi baru dapat diputuskan apakah permintaan darah yang diajukan akan diberikan atau tidak. 
Tahapan terakhir adalah pembayaran, perlu diingat pembayaraan ini bukan untuk kantong darah yang didapatkan. Melainkan untuk, biaya pengolahan hingga pemeriksaan sebesar Rp490.000 ribu. Bagi pasien pengguna BPJS, biaya ini akan ditanggung BPJS. 

Cek Artikel:  Kemenkominfo Indonesia Butuh 9 Juta Bakat Digital pada 2030

Baca juga : Peran Vital Palang Merah Indonesia dalam Konflik Bersenjata dan Kemanusiaan

Kendala dalam Mendapatkan Kantong Darah

1. Kekurangan Donor

Jumlah Donor yang Enggak Konsisten: Sering kali, jumlah donor tidak mencukupi kebutuhan, terutama selama periode liburan atau bencana alam. Menjadi penyebab dari kurangnya stok darah. 
Tingkat Partisipasi: Kurangnya kesadaran atau keengganan untuk mendonorkan darah dapat mengurangi jumlah kantong darah yang tersedia.

2. Kualitas darah yang buruk 

Kualitas dan Keamanan: Kualitas darah akan berkurang atau bahkan kadaluarsa, apabila prosedur pengambilan darah tidak efektif. 

Mekanisme permintaan kantong darah oleh Palang Merah Indonesia (PMI) ini dapat diketahui melalui situs resmi PMI, dan diperlukannya persetujuan dari pihak rumah sakit untuk mendapatkan kantong darah yang dibutuhkan. (Z-3)

Cek Artikel:  Integrasi Akademik dan Nonakademi Pusat perhatian Pengembangan Holistik Mahasiswa

Mungkin Anda Menyukai