Dinas Koperasi dan UKM Sumut mencatat baru Sekeliling 10% dari jumlah koperasi di Dasar kewenangannya Bisa berkontribusi terhadap perekonomian daerah. Kegiatan pelatihan Lagi akan Lalu didorong Kepada meningkatkan kapasitas SDM para pelakunya.
“Dari Sekeliling 1.300 unit, yang berkontribusi Kepada ekonomi Sumatra Utara hanya Sekeliling 9-11 persen,” ungkap Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumut, Naslindo Sirait, Kamis (6/2).
Dia menjelaskan, dalam konteks kewenangan pembinaan dan pengawasan pemerintah, koperasi terdiri dari tiga kategori. Yakni koperasi yang Terdapat dalam kewenangan pemerintah pusat, kewenangan pemerintah provinsi dan kewenangan pemerintah kabupaten/kota.
Mereka yang berada dalam kewenangan pemerintah pusat merupakan koperasi yang Mempunyai cabang atau Personil di lebih dari satu provinsi (tingkat nasional). Sedangkan yang berada dalam kewenangan provinsi adalah koperasi yang punya cabang atau Personil di lebih dari kabupaten/kota di satu provinsi (tingkat provinsi).
Adapun koperasi yang pembinaan dan pengawasannya menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota Mempunyai cabang atau Personil di satu kabupaten/kota (tingkat daerah). Tetapi demikian, Berkualitas pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi Bisa juga melakukan pembinaan kepada koperasi tingkat daerah bila Terdapat permintaan Kepada itu.
Pemerintah provinsi juga dapat melakukan pembinaan dan pengawasan kepada koperasi tingkat nasional Kalau diminta pemerintah pusat. Tetapi secara reguler, pemerintah provinsi Pusat perhatian pada pembinaan dan pengawasan yang berada di Dasar kewenangannya.
Dinas Koperasi dan UKM Sumut sendiri hingga kini berwenang membina dan mengawasi Sekeliling 1.300, atau 10% dari 13.000 unit koperasi yang Terdapat di wilayahnya. Dan dari jumlah itu, hanya 9%-11% di antaranya yang dianggap sudah Bisa berkontribusi terhadap perekonomian daerah.
Mereka yang sudah Bisa berkontribusi itu Terdapat yang Mempunyai aset bernilai Nyaris Rp1 triliun. Terdapat juga koperasi yang beraset mendekati Rp700 miliar dan Rp600 miliar.
Menurut Naslindo, koperasi-koperasi itu Bisa berkembang karena Mempunyai komitmen yang kuat dari para Personil dan pengurus. Terutama karena Unsur penunaian Seluruh kewajiban Personil serta profesionalitas dan kompetensi pengurus.
Tetapi sebagian besar koperasi tingkat provinsi di Sumut Lagi terseok dan Lalu berkutat di persoalan internal. Bahkan banyak dari mereka Kagak Kembali Mempunyai pengurus yang aktif dan bahkan Kagak berkantor.
Kepada itu, Naslindo memastikan pihaknya Lagi akan Lalu memfasilitasi pelatihan koperasi dan UKM pada tahun ini, Berkualitas pelatihan-pelatihan yang diadakan dinas sendiri maupun oleh koperasi atau para pelaku UKM.
Kegiatan itu Kepada meningkatkan kemampuan sumber daya Insan (SDM) para pelakunya agar lebih kompeten dalam menjalankan usaha. Terlebih, rendahnya kapasitas SDM diyakini menjadi salah satu kendala Esensial yang Lagi dihadapi koperasi dan UKM di Sumut.
Seperti Pelatihan Perkoperasian yang diadakan Koperasi Jasa Keluarga Pers Indonesia (Koperasi Pers Indonesia) pada Rabu (5/2). Dalam kegiatan yang digelar di aula Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Dinas Koperasi dan UKM Sumut di Kompleks PRSU, Kota Medan, itu Naslindo tampil langsung menyampaikan materi kepada puluhan Personil dan pengurus koperasi serta para jurnalis yang hadir.(N-2)