![Tak Cukup Proses Etik, Ipda YF Harus Dipidana](https://mediaindonesia.gumlet.io/news/2025/02/06/1738835435_23e6dafb9165347a8846.png?w=800&q=80&format=webp)
Personil Komisi III DPR RI, Benny Esensial meminta Ipda YF harus diproses pidana atas perbuatan kekerasan dan pelecehan terhadap kekasihnya yang bekerja sebagai pramugari. Ia menilai Ipda YF Bukan cukup diproses secara etik.
Diketahui, Ipda YF, seorang perwira polisi lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2023, menjadi sorotan warganet setelah diduga lakukan tindakan kekerasan dan pelecehan terhadap kekasihnya yang bekerja sebagai pramugari. Tindakan tersebut Membikin mantan pacar YF, yakni VF sempat hamil dan menggugurkan kandungannya.
Benny menegaskan kasus ini Sebaiknya ditangani melalui proses hukum yang tegas agar memberikan Dampak jera kepada pelaku.
“Ini perlu langkah-langkah hukum di luar kode etik, perlu langkah-langkah hukum yang tegas, sehingga Bisa membawa Akibat jera bagi Kawan-Kawan kita, ya generasi-generasi muda Polri,” kata Benny dalam Rapat Dengar Pendapat dan Rapat Dengar Pendapat Lazim dengan Kepala Kepolisian Daerah Aceh, Gubernur Akademi Kepolisian, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2).
Meski demikian. Benny mengapresiasi langkah Polda Aceh yang telah menyampaikan permohonan Ampun kepada publik dan berjanji Buat menindaklanjuti kasus ini. Ia menekankan bahwa kasus ini merupakan pukulan telak bagi institusi Polri yang Sebaiknya menjadi penegak hukum.
Lebih lanjut, Benny mempertanyakan bagaimana kasus ini Bisa terjadi. Padahal pada Begitu kejadian, Ipda YF tersebut Tetap dalam tahap pendidikan tingkat III. Ia pun menyoroti pentingnya proses rekrutmen yang serius, serta perhatian Spesifik bagi mental dan sikap dari para taruna Akpol.
“Proses rekrutmen Buat Akpol kita ini terutama mengenai mental, attitude, dari calon-calon jenderal kita ini kalau sudah di Akpol ini kan harapannya ke depan ini adalah calon-calon jenderal. Masalah mental, attitude ini tentu kedepan perlu mendapat perhatian Spesifik bagi kita ya perlu mendapat perhatian Spesifik,” tegasnya. (P-5)