Senator Uhuy

SUASANA di Tempat Pemungutan Bunyi 022 Desa Sarimulya, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, tiba-tiba pecah penuh gelak tawa ketika giliran penghitungan pemilihan calon anggota legislatif dewan perwakilan daerah.

Setelah petugas pemungutan suara menyebut ‘nomor 10 Alfiansyah Komeng, sah’ warga yang menyaksikan penghitungan langsung menyambutnya dengan, “Uhuy.” sembari tertawa lepas. Berkali-kali kata-kata ‘uhuy’ membahana setelah petugas berkali-kali pula menyebut namanya. Petugas yang hadir pun sama berteriak ‘uhuy’.

Tak hanya di TPS 022 kegembiraan menguar karena disebutnya nama komedian ternama Tanah Air tersebut. Di semua TPS di Jabar mengalami hal yang sama. Pemilih pun senyam-senyum dari bilik TPS setelah melihat foto nyeleneh mantan komedian grup Heningor bersama Jarwo Kwat dan Rudi Sipit itu.

“Begitu lihat Komeng di kertas suara, saya kaget dan tertawa karena fotonya unik. Enggak perlu pikir panjang, saya langsung coblos. Kembali pula saya enggak kenal calon DPD lainnya,” ujar Acos, penjual satai maranggi di Kotabaru.

Uhuy’ ialah jargon legendaris milik Komeng kala tampil pada tayangan sitkom Spontan di salah satu televisi swasta pada 1996-2003. Berdasarkan pantauan di situs Komisi Pemilihan Lumrah, Senin (19/2) pukul 16.30 WIB, Komeng berhasil meraih 1.842.338 suara (11,78%).

Cek Artikel:  Konsolidasi Politik

Komeng menjadi caleg DPD RI dari Jabar dengan perolehan tertinggi sementara di dapilnya mengungguli caleg lainnya.

Kehadiran Komeng dalam pentas kontestasi Pemilu 2024 sedikit mengendurkan ketegangan di tengah persaingan sengit pilpres. Di tengah langit mendung pesta demokrasi yang sebagian kalangan menyebutnya tidak jurdil alias jujur dan adil.

Sejak awal pemilu digelar silang sengketa berhamburan di ruang publik, yang dimulai dari pernyataan Presiden Joko Widodo akan cawe-cawe dalam pilpres. Naiknya putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, dalam kontestasi sebagai calon wakil presiden berhasil membobol benteng Mahkamah Konstitusi.

Penjaga konstitusi ini tak kuasa menolak uji materi tentang batas usia pencalon capres dan cawapres. Akhirnya, MK mengabulkan gugatan tersebut dan Gibran pun melenggang bebas.

Kemuraman kontestasi semakin menjadi-jadi ketika Presiden Jokowi dan sejumlah pembantunya diduga memolitisasi bantuan sosial untuk mendongkrak elektoral paslon 02 Prabowo-Gibran. Belum lagi sejumlah aparatur negara, penjabat kepala daerah hingga kepala desa, tanpa malu-malu lagi mengarahkan dukungan rakyat kepada paslon 02.

Bila melihat realitas politik yang membuat miris itu, puluhan sivitas akademika dan guru besar turun gunung. Mereka menyebut Indonesia darurat etika, hukum, dan demokrasi.

Cek Artikel:  Republik Anomali

Tetapi, suara kampus dianggap angin lalu, bahkan pihak istana menuding para guru besar telah bermain politik. Terakhir, pascapencoblosan 14 Februari, dugaan penggelembungan suara terjadi pada Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) KPU.

Kehadiran Komeng dalam jagat politik di Tanah Air bak oase dalam kegersangan politik yang menjauhi asas-asas kepantasan dan kepatutan. Sebagai calon senator Komeng memang belum menjelaskan visi dan misinya. Tetapi, sejauh ini Komeng berhasil menghibur publik, tanpa cela dan sensasi dalam kariernya. Pelawak yang kini bernama resmi Alfiansyah Bustami Komeng ini juga tak pernah melanggar etik.

Kemunculan komedian berusia 53 tahun ini membuat publik melirik kembali eksistensi DPD. Tengok saja jumlah anggota caleg DPD RI semakin menurun dari pemilu ke pemilu. Pada Pemilu 2024, hanya ada 668 caleg berebut 152 kursi DPD RI. Jumlah itu jauh lebih rendah jika dibandingkan Pemilu 2014 (945 caleg) dan 2019 (807 caleg).

Selama ini wadah para senator ini wujuduhu ka ‘adamihi (keberadaannya sama dengan ketiadaannya). Pasalnya, berdasarkan pasal 248 Undang-Undang Nomor 17 Mengertin 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD perannya hanya memberikan saran kepada DPR, tetapi tidak bisa menentukan gol tidaknya pengajuan legislasi, pengawasan dan anggaran.

Cek Artikel:  Regenerasi Petani Wafat Suri

Member DPD Jimly Asshiddiqie pernah jengkel tentang peran lembaga perwakilan daerah. Ahli hukum tata negara ini mengusulkan agar DPD dibubarkan lewat amendemen UUD 1945 karena tidak ada gunanya. Dia berpendapat, fungsi DPD sebagai wakil daerah bisa digantikan dengan membentuk fraksi utusan daerah di DPR. “Ini (DPD) kayak LSM saja,” kata Jimly di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (16/8/2023).

Dalam negara demokrasi, siapa pun berhak dipilih dan memilih, apa pun latar belakangnya. Semoga naiknya Komeng ke panggung DPD bisa mengajak publik menertawakan ‘macan ompong’ lembaga yang sebelum 2004 disebut utusan daerah ini. Daerah ialah pilar Indonesia. DPD harus lebih berdaya. DPD bukan sekadar ornamen demokrasi yang hanya memboroskan anggaran negara.

Kalau kamu bisa menertawakan diri sendiri, kata Martin Niemoller, kamu akan baik-baik saja. “Kalau kamu membiarkan orang lain tertawa bersamamu, kamu akan menjadi hebat,” ujarnya. Martin Niemoller ialah seorang pendeta Protestan di Jerman yang merupakan pendukung awal Nazi, tetapi kemudian muncul sebagai musuh Adolf Hitler. Senator Komeng, uhuy. Tabik!

 

Mungkin Anda Menyukai