Penyelundupan 4 Pekerja Migras secara Ilegal ke Malaysia Berhasil Digagalkan

Penyelundupan 4 Pekerja Migras secara Ilegal ke Malaysia Berhasil Digagalkan
Konferensi pers penggagalan penyelundupan pekerja migran Indonesia di Kawasan Riau.(MI/Rudi Kurniawansyah)

UPAYA penyelundupan empat pekerja migran Indonesia ilegal atau unprosedural berhasil digagalkan tim gabungan dari Pos Angkatan Laut (Pos AL) Bengkalis, dan Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau. Para pekerja migran itu hendak dikirim ke Malaysia melalui jalur laut ilegal, Selasa (4/2) malam.

Adapun identitas keempat calon pekerja migran tersebut, yakni Ranto, 33, asal Desa Sungai Cingam, Kecamatan Rupat, Bengkalis, Riau. Kemudian Abdul Rasid, 32, berasal dari Gresik, Jawa Timur; Devi Mardasari, 25, Kaum Desa Selat Baru, Kecamatan Bantan, Bengkalis, Riau; dan Sutresni, 40, dari Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara (Sumut).

Dalam operasi yang berlangsung Sekeliling pukul 21.30 WIB, petugas mengamankan seorang terduga pelaku bernama Nuryanto alias Kasul, Kaum Desa Deluk, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.

Cek Artikel:  PDIP Formal Usung Airin Rachmi dalam Pilgub Banten 2024

“Terduga pelaku ini diduga kuat berperan sebagai tekong atau motoris kapal yang akan membawa para calon pekerja migran ke negeri jiran,” kata Kepala BP3MI Riau Fanny Wahyu Kurniawan, Kamis (6/2).

Dijelaskannya, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai sebuah rumah Punya Nuryanto di Desa Deluk dijadikan tempat penampungan calon pekerja migran ilegal. 

Menurutnya, operasi itu merupakan hasil koordinasi intensif antara BP3MI Riau, TNI AL Dumai, dan Tim Lanal Dumai. “Jalur ilegal keberangkatan empat pekerja migran di perairan Riau ini sebelumnya telah dipetakan,” ujarnya.

Cek Artikel:  Istana Bela Kaesang, Singgung Megawati hingga Mahfud yang Kerap Naik Jet Pribadi

Setelah menerima laporan, lanjutnya, Sekeliling pukul 20.30 WIB, tim gabungan Pos AL Bengkalis Serempak aparat desa setempat langsung bergerak menuju Letak. Setibanya di tempat kejadian, petugas menemukan empat calon pekerja migran, terdiri dari dua pria dan dua Perempuan, yang tengah bersiap diberangkatkan ke Malaysia menggunakan speedboat bermesin 40 PK.

“Pengakuan Nuryanto, ia telah menjalankan aktivitas ilegal ini sejak tahun 2020,” jelasnya.

Selain itu, Nuryanto juga mengaku menerima bayaran sebesar RM2.000 atau Sekeliling Rp7 juta Buat setiap orang yang berhasil diseberangkan ke Malaysia.

“Selain mengamankan para calon PMI, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit speedboat berbahan fiber bermesin 40 PK dan satu unit ponsel merek Vivo,” jelasnya.

Cek Artikel:  Viral Remaja di Pangkep Tewas Usai Tikam Dada Sendiri dalam Acara Adat Angngaru

Demi ini, keempat calon PMI tersebut diamankan di Pos AL Bengkalis Buat menjalani pemeriksaan lebih lanjut sebelum diserahkan ke BP3MI Riau guna pendampingan dan pelindungan. 

“Buat tersangka Nuryanto Tetap dalam proses pemeriksaan intensif oleh aparat penegak hukum Buat pengembangan kasus lebih lanjut,” ujarnya.

Ia mengimbau masyarakat Buat Enggak tergiur dengan tawaran bekerja di luar negeri melalui jalur ilegal. “Pilihlah jalur Formal Buat bekerja di luar negeri agar mendapatkan perlindungan hukum yang Terang,” pungkasnya. (RK/J-3)

Mungkin Anda Menyukai