
POLISI telah menguji urine tiga pria yang diduga sebagai host penyelenggara pesta seks sesama jenis di sebuah hotel kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. Hasil tes menunjukkan ketiganya negatif dari penggunaan narkotika.
“Kami sudah melaksanakan tes urine terhadap tiga tersangka dan hasilnya negatif,” ujar Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Iskandarsyah, Demi dikonfirmasi pada Kamis (6/2).
Ketiga tersangka yang ditetapkan sebagai host pesta tersebut adalah RH alias R dan RE alias E, yang bertanggung jawab atas biaya penyewaan hotel, serta BP alias D, yang merekrut para peserta pesta.
Dalam penggerebekan di Letak kejadian, polisi Tak menemukan narkotika. Tetapi, sejumlah alat kontrasepsi dan obat anti-HIV disita sebagai barang bukti.
“Di Letak penggerebekan, kami Tak menemukan barang yang diduga sebagai narkoba. Penggerebekan juga melibatkan Personil Polsek setempat,” tambah Iskandarsyah.
Kasus ini terungkap setelah Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan di sebuah Ruangan hotel di Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Sabtu (1/2).
“Tim dari Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pesta seks sesama jenis,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, pada Senin (3/2).
Pesta tersebut berlangsung di Ruangan nomor 2617, Habitare Apartemen Hotel Rasuna, Kuningan. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 56 orang peserta.
“Sebanyak 56 orang diamankan di Letak. Pengungkapan ini didukung oleh manajemen, keamanan, dan teknisi hotel,” tutup Ade Ary. (Z-10)

