Kades Kohod Abaikan Permintaan Kejagung soal Pagar Laut Tangerang

Kades Kohod Abaikan Permintaan Kejagung soal Pagar Laut Tangerang
Petugas membongkar pagar laut.(Antara)

Kejaksaan Mulia (Kejagung) menyebut Kepala Desa Kohod, Arsin, belum memberikan Kitab Letter C Desa Kohod meski telah diminta secara Formal. Letter C dibutuhkan Kepada keperluan penyelidikan kasus pagar laut Tangerang, Banten.

“Itu belum (diberikan),” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Mulia Harli Siregar di Gedung Kejaksaan Mulia, Jakarta, Rabu (5/2) malam.

Terkait apakah Kejagung akan memanggil Kades Kohod, ia mengatakan pihaknya Tetap memonitor perkembangan kasus tersebut.

“Kita Lalu monitor, tapi kita Enggak Dapat sampaikan monitornya. Nanti kita lihat karena (penyelidikan) sifatnya pulbaket (mengumpulkan bahan dan keterangan),” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Kejagung Tetap mendahulukan Kementerian ATR/BPN Kepada menelusuri masalah ini dari sisi administrasi. Apabila ditemukan unsur pidana, itu akan ditangani aparat penegak hukum yang berwenang, termasuk Kejagung.

Cek Artikel:  Pria Asal Bandung Ditangkap Gegara Curi Crypto Rp311 Juta

“Apabila memang dalam perkembangannya ditemukan Terdapat indikasi tindak pidana, itu Dapat diserahkan ke aparat penegak hukum sesuai kewenangannya. Jadi, supaya Enggak asal caplok,” Terang Mulia.

Diketahui, Kejagung tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam penerbitan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak Punya (SHM) terkait polemik pagar laut di perairan laut Tangerang, Banten.

Penyidik pada Jaksa Mulia Muda Bidang Tindak Pidana Spesifik (Jampidsus) Kejagung mengirimkan surat kepada Kepala Desa Kohod, Arsin, yang berisi permintaan Sokongan agar Dapat memberikan Kitab Letter C Desa Kohod terkait kepemilikan atas hak di area pemasangan pagar laut.

Di dalam surat tersebut, tertulis bahwa permintaan Sokongan itu dalam rangka penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penerbitan kepemilikan hak atas tanah berupa SHGB dan SHM di Area perairan laut Tangerang, Banten, tahun 2023-2024.

Cek Artikel:  Para Seniman yang Mau Menangkan Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta

Sebelumnya, dugaan keterlibatan kades dalam kasus pagar laut sempat mengemuka Demi sebuah tayangan video di media sosial ramai diperbincangkan. Video yang berdurasi satu menit tersebut menunjukkan Kades Kohod, Arsin, sedang meninjau kegiatan pemasangan pagar laut di perairan Tangerang, Banten.

Pada tayangan video itu juga, Kades Kohod tengah menunjuk Letak dan mengarahkan para pekerja dalam pemasangan pagar bambu tersebut. Adapun Arsin telah membantah video tersebut yang menimbulkan spekulasi dalam kasus pemagaran laut tersebut. (Ant/Z-11)

Mungkin Anda Menyukai