Sinema Nosferatu Banyak Sensor, Bagaimana Tahap Penyensoran oleh LSF

Film Nosferatu Banyak Sensor, Bagaimana Tahap Penyensoran oleh LSF?
Poster Sinema Nosferatu, yang disorot karena banyak di sensor.(Dok. IMDB)

DI Twitter/X, ramai diperbincangkan tentang banyaknya sensor yang dialami oleh Sinema Nosferatu dari Pengarah adegan Robert Eggers Demi tayang di bioskop Indonesia. Sinema dengan Pengelompokkan usia D17+ tersebut, mengisahkan tentang vampir mengerikan Orlok (Bill Skarsgard) yang terobsesi dan tergila-gila pada Ellen Hutter (Lily-Rose Depp).

Di akun Twitter/X @moviemnfs, Eksis pengirim twit yang mengunggah daftar apa saja yang disensor di Sinema Nosferatu karya Eggers. “Adegan-adegan yang di-cut/disensor versi bioskop, banyak juga Rupanya,” tulis seorang pengirim twit di akun tersebut, sembari membagikan tangkapan layar yang berisi 8 daftar bagian yang disensor di dalam Sinema.

Beberapa yang disensor dan dipotong di Sinema horor itu di antaranya sebagian besar adalah bagian alat vital Kepribadian di Sinema hingga adegan seks. Hal ini juga mengingatkan pada Sinema The Challengers karya Luca Guadagnino, yang Demi masuk ke bioskop Indonesia, juga mengalami sensor adegan ciuman dengan pemotongan adegan. Sementara itu, Sinema The Substance, juga mengalami sensor dengan banyak blur ketika Kepribadian memperlihatkan ketelanjangan di layar.

Cek Artikel:  Angkat Mitos Jawa, Sinema ‘Inang’ Segera Tayang di Bioskop

Lewat, bagaimana sebenarnya tahap penyensoran yang dilakukan oleh Lembaga Sensor Sinema Indonesia (LSF) Kepada Sinema bioskop? Ketua subkomisi penyensoran LSF Hadi Artomo menerangkan, proses penyensoran Sinema yang tayang di bioskop terlebih dahulu melakukan pendaftaran ke LSF Kepada mendapat STLS (Surat Tanda Lulus Sensor).

“Lewat, dilakukan pratinjau di studio.  Di studio, Eksis beberapa Personil. Eksis tiga Personil sensor dan dibantu tiga tenaga sensor. Sebuah Sinema Kalau diputar, maka diteliti dan dicatat time code mana yang harus direvisi dengan sendirinya. Materi Sinema akan dikembalikan ke pemilik Sinema,” kata  Ketua subkomisi penyensoran LSF Hadi Artomo Demi pemaparan laporan kinerja LSF 2024 pada pertengahan Januari di Jakarta Selatan.

Cek Artikel:  Zoe Levana Belajar Budaya Makassar Buat Gambar hidup Puang Bos

“Sekarang Kagak Eksis cutting, karena kami juga melanggar hak cipta (kalau melakukan pemotongan langsung). Kami serahkan kembali ke pemilik Sinema, harus melakukan revisi sekreatif mungkin. Jadi jangan Tamat mengganggu kreatifnya,” lanjut Hadi Artomo.

Setelah materi Sinema direvisi, LSF akan Menyaksikan dan meninjau kembali Sinema tersebut. Tetapi, Kalau situasinya menghasilkan ketidakpuasan bagi produser maupun pemilik Sinema, LSF akan berdiskusi Kepada melakukan penyensoran ulang.

“Kalau proses penyensoran itu Eksis di komisi 1 LSF. Kepada re-sensor, itu kami panggil Personil komis 2 dan 3 LSF, kami bicarakan. Biasanya yang terjadi itu adalah permohonan penurunan usia. Tapi kadang-kadang kami Kagak Dapat memberikan penurunan usia. Yang paling berat adalah persoalan tema,” lanjut Hadi.

Cek Artikel:  Arie Kriting Hingga Reza Rahadian, 10 Potret Definisis Turun ke Jalan Ikut Aksi Demo di Gedung DPR

Kalau sudah dilakukan re-sensor Kagak puas, Hadi menjelaskan Eksis satu tahap Kembali dengan melakukan dialog Berbarengan pemilik Sinema. “LSF sudah Kagak boleh menolak Kembali sekarang, tapi kami kembalikan filmnya dan kami berdialog,” Jernih Hadi.

(Z-9)

Mungkin Anda Menyukai