Liputanindo.id – FIFA menangguhkan asosiasi sepak bola Republik Kongo (FECOFOOT) dan Federasi Sepak Bola Pakistan (PFF). Keduanya dilarang mengikuti kompetisi Dunia dengan Dalih Kombinasi tangan pihak ketiga.
Dalam pernyataan resminya, FIFA mengatakan Pelarangan itu diberikan kepada FECOFOOT karena Kombinasi tangan pihak ketiga dalam urusannya. Hal ini melanggar kewajibannya berdasarkan undang-undang FIFA.
“Keputusan itu diambil setelah berkonsultasi dengan CAF (Konfederasi Sepak Bola Afrika) setelah dua misi FIFA/CAF dikirim ke Brazzaville,” kata FIFA, dikutip Reuters, Sabtu (8/2/2025).
FIFA mengatakan penangguhan tersebut Dapat dicabut apabila sejumlah persyaratan telah terpenuhi, termasuk pengembalian kendali penuh atas kantor pusat federasi dan fasilitas lainnya ke FECOFOOT.
“PFF ditangguhkan karena kegagalannya mengadopsi revisi konstitusinya yang akan memastikan pemilu yang Benar-Benar adil dan demokratis,” ujar FIFA.
Diketahui FIFA juga sempat menangguhkan PFF pada tahun 2017 dan 2021 karena Kombinasi tangan pihak ketiga. Pelarangan terakhirnya dicabut pada Juni 2022 setelah Komite Normalisasi PFF mengatakan telah mendapatkan kembali kendali penuh atas tempat dan keuangan federasi.
“Penangguhan tersebut hanya akan dicabut Kalau Kongres PFF menyetujui versi Konstitusi PFF yang diajukan oleh FIFA dan AFC (Konfederasi Sepak Bola Asia),” tambah FIFA.
Ketua Komite Normalisasi PFF Haroon Malik mengatakan bahwa FIFA Ingin pihaknya Membangun beberapa amandemen terhadap Konstitusi PFF agar mengikuti standar Dunia. Tetapi hal itu belum disetujui oleh Member Kongres PFFF.
“FIFA Ingin Membangun beberapa amandemen terhadap Konstitusi PFF agar sesuai dengan standar Dunia. Dalam upaya baru-baru ini, mayoritas Member Kongres PFF yang baru terpilih belum menyetujui usulan FIFA,” katanya.
Malik menambahkan bahwa Sekalian pemilihan telah selesai dan Member Kongres yang terpilih akan mengawasi tahap selanjutnya.