Pilkada Jakarta hanya Satu Putaran, KPU Akan Kembalikan Hibah Rp355 Miliar

Pilkada Jakarta hanya Satu Putaran, KPU Akan Kembalikan Hibah Rp355 Miliar
Ketua DPRD Jakarta Khoirudin(Medcom/Joy Jones)

KOMISI Pemilihan Lazim (KPU) Jakarta akan mengembalikan Anggaran hibah ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta senilai Rp355 miliar. Pengembalian ini dilakukan KPU karena Pilkada Jakarta 2024 hanya berlangsung satu putaran.

“Hibah kita kan Kepada Pilkada dua putaran, ini kan satu putaran, kita tinggal tunggu pengembalian ini, Sekeliling Rp355 miliar,” sebut Ketua DPRD Jakarta Khoirudin Begitu ditemui pihak KPU Jakarta di Gedung DPRD Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (10/1). 

Khoirudin menjelaskan Anggaran hibah yang dikembalikan KPU Jakarta kepada Pemprov Jakarta akan tergolong sebagai Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SiLPA). Nantinya, Rp355 miliar itu akan dimasukkan dalam anggaran pendapatan dan belanja (APBD) Jakarta 2025.

Cek Artikel:  Keistimewaan Andra-Dimyati Versi Hitung Segera di Pilkada Banten Jadi Fenomena Menarik

Mengingat APBD Jakarta 2025 telah disahkan pada November 2024 Lampau, maka pengembalian hibah itu akan melalui perubahan APBD (APBD-P) Jakarta 2025. Dengan demikian, lebihan Anggaran hibah KPU Jakarta nantinya dapat dialokasikan Kepada program Pemprov Jakarta lain.

“Ya, ini [dana hibah KPU Jakarta] kan jadi SiLPA. Nanti kita akan masukkan ke dalam anggaran berikutnya jadi Anggaran yang akan digunakan pada periode berikutnya,” lanjut Khoirudin.

 

Mungkin Anda Menyukai