Blunder Bahlil

BEBAN yang diemban Prabowo Subianto Demi merealisasikan janji-janjinya sebagai presiden kiranya berat, superberat. Enggak Sekadar lantaran persoalan bangsa yang memang sudah berat, tetapi juga akibat para pembantunya yang Bahkan memperberat.

Namanya pembantu, Member kabinet semestinya membantu meringankan tugas presiden. Tetapi, yang terjadi Bahkan sebaliknya. Beberapa menteri dan selevel menteri malah memberikan bandul tambahan. Sikap, perilaku, dan kinerja mereka menjadi sorotan, bahkan ketika Prabowo-Gibran baru 100 hari memimpin negeri ini. Mereka Membangun blunder demi blunder.

Dulu, sesaat setelah Kabinet Merah Putih dilantik pada 21 Oktober 2024, Menteri Koordinator Bidang Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra menjadi samsak kritik ketika menyebut peristiwa kekerasan pada 1998 Enggak termasuk kategori pelanggaran HAM berat. Sebagai pejabat pemerintah, apalagi menko hukum dan HAM, Yusril dinilai Enggak Layak mengeluarkan pernyataan yang keliru tentang HAM.

Menteri HAM Natalius Pigai juga memantik polemik ketika mengatakan anggaran Demi kementeriannya terlalu kecil, hanya Rp64 miliar. Dia butuh setidaknya Rp20 triliun Demi Pandai membangun HAM di Indonesia. 

Blunder lainnya dipertontonkan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto. Politikus PAN itu dikritik habis-habisan terkait dengan undangan kepada perangkat desa se-Kecamatan Kramatwatu, Serang, Banten, berkop kementerian Demi datang pada haul orangtuanya. 

Cek Artikel:  Suporter nan tak Kunjung Padam

Urusan pribadi memakai fasilitas negara. Itulah yang dipersoalkan. Apalagi Demi itu sang istri sedang berkompetisi di Pilkada Serang. 

Blunder yang dilakukan Miftah Maulana tak kalah heboh. Dia dinilai menghina seorang penjual es teh dengan ucapan yang sangat Enggak Layak diucapkan, apalagi oleh pejabat. Miftah ialah utusan Tertentu presiden bidang kerukunan beragama dan pembinaan sarana keagamaan. Dia Lampau mengundurkan diri seusai ontran-ontran itu.

Rupanya blunder oleh menteri belum selesai. Blunder kali ini bahkan lebih fatal. Yang melakukannya Bahlil Lahadalia, menteri Daya dan sumber daya mineral (ESDM). Dampaknya langsung menyasar rakyat kecil. 

Blunder itu ialah Embargo bagi pengecer menjual liquefied petroleum gas atau elpiji 3 kg alias gas melon. Per 1 Februari, masyarakat yang Ingin membeli diharuskan datang ke pangkalan Formal Pertamina. Pengecer, warung-warung, yang Ingin tetap jualan gas melon diwajibkan mengubah diri menjadi pangkalan.

Tujuan Kementerian ESDM, maksud Bahlil, Berkualitas. Kebijakan itu dibuat supaya subsidi gas melon Cocok sasaran dan masyarakat Pandai mendapatkannya dengan harga yang sesuai. Bukan harga seperti selama ini yang tak jarang jauh lebih mahal ketimbang harga eceran tertinggi. 

Cek Artikel:  Etika yang kian Lenggang

Tetapi, apalah artinya tujuan Berkualitas, tapi caranya tak Berkualitas. Kiranya Metode yang ditempuh ESDM Jelek, kurang persiapan, kurang sosialisasi. Kebijakan itu serta-merta diberlakukan meski jumlah pangkalan Lagi minim, belum merata, belum sebanding dengan kebutuhan rakyat. 

Karena itu, wajar, sangat wajar, Eksis kekacauan di sana-sini. Masyarakat yang selama ini mudah mendapatkan gas melon di warung terdekat tetiba Sebelah Tewas Demi membeli barang satu tabung pun. Mak-mak menjerit karena tak Pandai mengebulkan dapur. Tukang bakso, gorengan, penjual seblak, mi ayam, dan sejenisnya uring-uringan. Mereka yang terpaksa jauh-jauh datang ke pangkalan geram bukan kepalang karena belum tentu Pandai membawa pulang itu barang meski sudah antre berjam-jam. 

Sudah lelet Enggak Eksis pemandangan menyedihkan ketika rakyat harus berbaris panjang Demi sekadar mendapatkan kebutuhan pokok. Kini, pemandangan menyesakkan itu tersaji kembali. Miris. Tragis. Lebih tragis Tengah karena Eksis korban jiwa di Tangerang Selatan, Banten. Seorang ibu meninggal diduga karena kekelahan setelah antre gas melon.

Kebijakan Bahlil kali ini kiranya blunder besar. Jauh lebih besar daripada pernyataannya beberapa waktu Lampau bahwa pengemudi ojol Enggak masuk daftar penerima subsidi BBM yang sempat memicu gejolak. Pernyataan yang kemudian diralat koleganya, Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah Maman Abdurrahman. 

Cek Artikel:  Komodo Gemuk Rakyat Stunting

Kebijakan Bahlil kali ini kiranya blunder tingkat tinggi karena Rupanya ia buat sendiri. Wakil Ketua DPR yang juga Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco Ahmad bilang, Embargo penjualan gas melon di tingkat pengecer bukan kebijakan Presiden Prabowo. Teramat sulit dimengerti bagaimana urusan yang superduper Krusial bagi rakyat diputuskan sepihak. 

Apabila Pak Dasco Betul, apa artinya prinsip bahwa Enggak Eksis visi-misi menteri, yang Eksis visi-misi presiden? Kamus Oxford mendefinisikan blunder sebagai a stupid or careless mistake, kesalahan bodoh atau kesalahan ceroboh. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), blunder adalah kesalahan serius atau memalukan yang disebabkan kebodohan, kecerobohan, atau kelalaian. 

Menteri idealnya orang-orang pintar dan tak semestinya Membangun blunder, apalagi blunder yang fatal. Blunder yang menyangkut urusan dapur, persoalan perut, ihwal hidup rakyat, karena akibatnya Pandai berabe. Rakyat Pandai ngamuk, negara Pandai rusuh, presiden Pandai terancam. 

Pak Prabowo sudah Cocok bertindak dengan membatalkan kebijakan menterinya. Pengecer tetap diperbolehkan jualan gas melon sembari berproses menjadi subpangkalan. Rakyat pun bernapas lega sembari berharap agar Pak Prabowo juga menindak pembantunya yang telah menyusahkan mereka.

Mungkin Anda Menyukai