Libanon Adukan Israel ke PBB karena Langgar Gencatan Senjata

Libanon Adukan Israel ke PBB karena Langgar Gencatan Senjata
Pesawat tempur Israel melancarkan serangan udara di tiga Area di Libanon selatan pada Kamis (2/1/2025).(Anadolu)

KEMENTERIAN Luar Negeri Libanon mengajukan keluhan kepada Dewan Keamanan (DK) PBB terhadap Israel atas pelanggaran yang Lanjut berlanjut terhadap perjanjian gencatan senjata dan Resolusi PBB 1701. 

Resolusi 1701, yang diadopsi pada 11 Agustus 2006, menyerukan penghentian total permusuhan antara Hizbullah dan Israel serta pembentukan Area bebas senjata antara Garis Biru (Blue Line) dan Sungai Litani di Libanon selatan, dengan pengecualian bagi tentara Libanon dan Laskar UNIFIL.

Keluhan tersebut diajukan melalui misi tetap Libanon di New York pada Selasa (4/2). Tak hanya atas pelanggaran Israel terhadap Resolusi 1701, keluhan diajukan atas pelanggaran deklarasi penghentian permusuhan, serta pengabaian total terhadap pengaturan keamanan terkait. Kementerian menyoroti Israel yang menargetkan patroli militer Libanon dan jurnalis, serta penghapusan lima penanda perbatasan di sepanjang Garis Biru yang merupakan perbatasan de facto.

Media Libanon melaporkan lebih dari 830 pelanggaran telah dilakukan Israel sejak kesepakatan diberlakukan. Gencatan senjata yang Ringkih telah berlangsung sejak 27 November 2024. Kesepakatan itu mengakhiri periode saling serang antara Israel dan Hizbullah yang dimulai pada 8 Oktober 2023 yang kemudian meningkat menjadi konflik berskala besar pada 23 September 2024.

Cek Artikel:  Pemimpin Baru Suriah Tegaskan Saatnya Bagi Stabilitas dan Ketenangan

Libanon mendesak Dewan Keamanan PBB dan para pendukung kesepakatan gencatan senjata Kepada mengambil sikap tegas dan Jernih terhadap pelanggaran Israel serta bekerja Kepada memperkuat tentara Libanon dan Laskar UNIFIL. (Ant/P-3)

Mungkin Anda Menyukai