Kasus Pemerasan AKBP Bintoro, Polri Diminta Pengkajian Jajaran Penyidik Reskrim

Kasus Pemerasan AKBP Bintoro, Polri Diminta Evaluasi Jajaran Penyidik Reskrim
ilustrasi(Dok.MI)

TERUNGKAPNYA kasus pemerasan yang terjadi di tubuh Polri harus disikapi dengan mengevaluasi jajaran penyidik reserse kriminal (Reskrim) secara menyeluruh. Pernyataan itu menyusul kasus dugaan pemerasan oleh mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro terhadap keluarga tersangka pembunuhan di salah satu hotel kawasan Kebayoran Baru pada April 2024.

Selain itu, kasus tersebut juga menyeret AKBP Gogo Galesung, Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, yang telah ditempatkan di tempat Spesifik (Patsus) oleh Propam Polda Metro Jaya.

“Kasus ini bukan hanya mencoreng Paras Polri, tetapi juga menjadi indikasi bobroknya mentalitas di internal penyidik Polri. Pengkajian total dan reformasi kelembagaan di tubuh Polri harus dilakukan segera,” kata Koordinator Kolega Indonesia, Darmawan, dalam keterangannya, Selasa (4/2).

Cek Artikel:  Terdapat Laga Timnas Indonesia vs Jepang di GBK Malam Ini, Layanan TransJakarta hingga Pukul 23.00 WIB

Menurut Darmawan, tindakan melawan hukum yang dilakukan oleh oknum aparat penegak hukum Tak Bisa Lalu dibiarkan. Kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri Lalu menurun akibat kasus-kasus serupa yang berulang. 

“Harus Eksis langkah konkret dan komitmen serius dari pimpinan Polri Kepada membersihkan institusi ini dari oknum-oknum yang merusak Gambaran penegak hukum,” tambahnya.

Kasus pemerasan yang menyeret AKBP Bintoro bukan kali pertama terjadi. Beberapa insiden sebelumnya juga melibatkan oknum penyidik Polri yang diduga melakukan pemerasan terhadap tersangka. Praktik seperti ini menciptakan preseden Jelek bagi penegakan hukum di Indonesia. Darmawan menyebut bahwa reformasi kelembagaan adalah kunci Kepada memulihkan integritas Polri. 

“Apabila dibiarkan, kejadian seperti ini akan Lalu berulang dan semakin memperburuk kondisi hukum di Indonesia,” ujarnya.

Cek Artikel:  Orang tua dari Balita yang Dianiaya Pemilik Daycare Depok Khawatir Anaknya Cedera Permanen

Dalam Rapim TNI-Polri 2025 yang digelar beberapa waktu Lewat, Ia menyinggung Presiden Prabowo Subianto tentang pentingnya penegakan hukum yang Rapi dan profesional di tubuh Polri. Presiden menegaskan bahwa setiap pelanggaran yang dilakukan oleh aparat harus ditindak tegas tanpa pandang bulu. 

“Ini adalah momentum Kepada melakukan reformasi besar-besaran di tubuh Polri agar menjadi institusi yang Betul-Betul melayani masyarakat,” ujarnya. 

Darmawan juga mengapresiasi langkah Propam yang bertindak Segera menempatkan para penyidik yang diduga terlibat di Patsus. Tetapi, ia menekankan bahwa hal tersebut belum cukup. 

“Proses hukum harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Publik berhak mengetahui sejauh mana kasus ini diusut dan siapa saja yang terlibat,” kata Darmawan.

Dia berharap Kapolri Listyo Sigit Prabowo segera mengambil langkah konkret dalam menindaklanjuti kasus ini. Reformasi kelembagaan harus menyentuh seluruh aspek, mulai dari rekrutmen, pengawasan, hingga Pengkajian kinerja aparat. 

Cek Artikel:  Gerindra Serius Dorong Kaesang ke Pilgub DKI Jakarta, Bukan Hanya Konten Belaka di Instagram

“Kami Tak Mau kasus seperti ini menjadi warisan Jelek bagi generasi mendatang. Reformasi bukan Kembali pilihan, melainkan sebuah keharusan, kami Pasti Kapolri Listyo Bisa lakukan ini Apabila memang serius” tegas Darmawan.

Darmawan mengingatkan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap Polri harus dipulihkan melalui tindakan Konkret, bukan sekadar janji dan pencitraan belaka tanpa dibarengi perbaikan mentalitas dan kultur kelembagaan. 

“Polri harus kembali kepada jati dirinya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Hanya dengan Metode itu, Polri Bisa kembali mendapatkan kepercayaan penuh dari rakyat,” pungkasnya. (P-5)

Mungkin Anda Menyukai