![Berbekal Dalil TSM, Edy-Hasan Minta MK Batalkan Hasil Pilkada Sumut](https://mediaindonesia.gumlet.io/news/2025/01/13/1736744434_0627ad17036a446eebd9.png?w=800&q=80&format=webp)
Kekasih Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Nomor Urut 2 Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala meminta Mahkamah Konstitusi Buat membatalkan keputusan KPU provinsi setempat mengenai penetapan hasil Pilkada Sumut 2024.
Kekasih Edy-Hasan juga meminta MK Buat mendiskualifikasi Kekasih calon nomor urut 1 Muhammad Bobby Afif Nasution dan Surya karena diduga telah melakukan pelanggaran secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) selama tahapan pilkada.
“Terdapat orkestrasi secara terstruktur, sistematis, dan masif yang melibatkan pejabat-pejabat, Terdapat pj. (penjabat) kepala daerah, aparat penegak hukum, dan penyelenggara pemilihan,” kata kuasa hukum Edy-Hasan, Bambang Widjojanto, dalam sidang pemeriksaan pendahuluan perkara Nomor 247/PHPU.GUB-XXIII/2025 pada Panel 1 di Gedung I MK, Jakarta, Senin (13/1).
Menurut Edy-Hasan, Kekasih Bobby-Surya didukung secara Kagak langsung oleh Pj. Gubernur Sumut Agus Fatoni. Hal tersebut diduga karena Agus Fatoni disebut aktif melibatkan Bobby Nasution yang juga Wali Kota Medan dalam kegiatan safari.
Bambang menjelaskan bahwa Agus Fatoni kerap melibatkan Bobby Nasution berkeliling ke sejumlah kabupaten/kota di Sumut yang dibalut dengan acara safari dakwah dan doa keselamatan merajut ukhuwah dalam memaknai spirit PON XXI Aceh-Sumut 2024.
Selain itu, menurut Edy-Hasan, Pj. Gubernur Sumut juga memasang foto Bobby Nasution di baliho setiap kegiatan yang Kagak Terdapat hubungannya dengan rangkaian acara.
“Hal ini dapat dinilai sebagai langkah strategis dari gubernur dalam memperkenalkan Bobby Nasution kepada masyarakat luas di Sumatera Utara. Celakanya dia menggunakan Anggaran dari pemda,” ucap Bambang.
Di sisi lain, kubu Edy-Hasan turut menyoroti turnamen sepak bola Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) yang digelar oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sumut. Turnamen itu memperebutkan Piala Bobby Nasution selaku penasihat Korpri Kota Medan.
“Dalam pembukaan acara tersebut, pernyataan dari Sekda dinilai menyampaikan pesan politik secara terselubung Buat kepentingan, kemenangan dari pihak terkait (Bobby-Surya),” ucap Bambang.
Di samping itu, kubu Edy-Hasan juga menyebut terdapat surat dari Kejaksaan Negeri Deli Serdang perihal pengisian tautan penginputan Bunyi masing-masing tempat pemungutan Bunyi (TPS). Surat ditujukan kepada ketua Golongan penyelenggara pemungutan Bunyi (KPPS) se-Kabupaten Deli Serdang.
Bambang mengatakan bahwa Kejaksaan Negeri Deli Serdang di dalam surat tersebut memberikan tuntunan dan tata Langkah pengisian perolehan Bunyi. Rekapitulasi Bunyi pilkada bukan kewenangan kejaksaan sehingga surat dimaksud dinilai mengambil alih tugas KPU.
“Memang Terdapat surat yang membatalkan surat mengenai pengisian link penginputan Bunyi tersebut, tetapi Kagak Terdapat jaminan tindakan dari seluruh kejaksaan lain yang berada di Sumut Kagak melakukan hal serupa. Ini sangat mengkhawatirkan dan di luar batas Logika yang diperkenankan,” kata dia.
Lebih jauh Edy-Hasan mempersoalkan rendahnya partisipasi pemilih di sejumlah kabupaten/kota akibat bencana banjir seperti Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, Kota Binjai, Kabupaten Langkat, dan Kabupaten Asahan.
Menurut Edy-Hasan, BMKG telah mengingatkan kepada KPU Provinsi Sumut mengenai potensi hujan disertai banjir dan longsor. BMKG dan KPU setempat juga melakukan rapat kerja beberapa hari sebelum pencoblosan.
Tetapi, upaya KPU Provinsi Sumut dinilai belum maksimal dalam menghadapi kondisi force majeure seperti banjir tersebut. Pemungutan Bunyi susulan (PSS) dan pemungutan Bunyi lanjutan (PSL) dinilai Lagi belum dapat mendongkrak partisipasi pemilih.
“Sepatutnya KPU lebih cerdas dalam melaksanakan PSS dan PSL. Mengapa Kagak memberlakukan seperti misalnya TPS keliling bagi masyarakat yang tak dapat dijangkau oleh TPS?” kata Bambang.
Atas dasar dalil tersebut, Edy-Hasan, di antaranya meminta MK membatalkan hasil Pilkada Sumut 2024, mendiskualifikasi Kekasih calon nomor urut 1 Bobby-Surya, atau memerintahkan kepada KPU Buat melakukan pemungutan Bunyi ulang di seluruh TPS di kabupaten/kota yang terdampak banjir. (Ant/I-2)